[KLIPING BUDAYA] Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya

0
1132

Sumber: http://entertainment.kompas.com/read/2017/04/27/104957110/pemerintah.fasilitasi.komunitas.budaya

JAKARTA, KOMPAS.com–Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan fasilitas kepada 155 komunitas budaya di masyarakat dan revitalisasi 75 desa adat.

Direktur Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kemendikbud RI Sri Hartini saat memberikan kata sambutan dalam loka karya program Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisasi Desa Adat (RDA), Jakarta, Rabu malam, mengatakan komunitas budaya dan desa adat yang akan diberikan bantuan akan diseleksi terlebih dahulu.

“Peserta yang ada saat ini telah mengikuti seleksi yang panjang, mulai dari administrasi, verifikasi lapangan dan sebagainya. Peserta calon penerima bantuan harus mengikuti loka karya agar mereka memahami mengenai perencanaan, teknis penggunaan anggaran dan membuat laporan anggaran. Kami tidak mau dalam pelaksanaannya ada temuan menyimpang,” kata Sri.

Dia mengatakan ada 157 komunitas budaya dan 156 desa adat yang menjadi calon penerima bantuan.

Loka karya ini pun dibagi dalam dua bagian, yang pertama telah dilaksanakan di Makasar pada 20-23 April yang diikuti komunitas dan desa dari wilayah timur dan sebagian wilayah tengah Indonesia.

Loka karya kedua dilakukan pada 26 hingga 29 April di Jakarta yang diikuti setengah wilayah tengah dan wilayah barat Indonesia.

Proses seleksinya telah dilakukan sejak Februari 2017. Dia mengatakan ada 1.226 proposal baik program FKBM dan RDA yang ingin mengikuti program tersebut.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan program ini untuk memastikan adat tradisi dan kebudayaan lokal bisa bertahan dan menjadi ujung tombak Bhineka Tunggal Ika.

“Kebudayaan kita sedang menghadapi tantangan di mana masyarakatnya mulai meninggalkan budaya yang lama tetapi belum sampai menerima hal baru, sehingga generasi sekarang terombang-ambing. Oleh sebab itu, program ini ada agar pelaku budaya dan desa adat dapat memperkuat kebudayaan kita,” kata dia.

Bantuan yang diberikan akan dimanfaatkan untuk revitalisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dan desa adat dalam rangka pelestarian kebudayaan.

Sasaran bantuan FKBM ini adalah keraton, komunitas adat, lembaga adat, sanggar seni, organisasi penghayat kepercayaan, komunitas tradisi.

Sementara RDA adalah masyarakat hukum adat yang memiliki kekuatan identitas budaya, memiliki budaya yang khas dan dilaksanakan rutin, dan memiliki pola dan aktifitas hidup yang khas diperoleh secara turun temurun.