Sumber:http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/04/28/op3xto335-pemerintah-gairahkan-situs-adat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) meminta komunitas budaya dan masyarakat adat menjadi perajut keharmonisan bangsa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menuturkan keanekaragaman tak bisa dilenyapkan dan dihilangkan. Namun, keanegaraagaman bangsa harus dirajut untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis.

“Ketua adat ujung tombaknya. Tak mungkin pemerintah rajut satu-satu,” kata dia saat memberikan arahan Workshop Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat dan Revitalisasi Desa Adat 2017 di Jakarta, Kamis (27/4) malam.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menggalakkan dan menggairahkan situs adat. Ia menyebut, upaya itu merupakan bagian program aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan kearifan lokal menjadi keunggulan dan kecerdasan lokal bagian Indonesia.

Ia mengingatkan, Indonesia disatukan dari keanekaragaman dan perbedaan. Sehingga, kedua hal itu tidak bisa dilenyakan.

“Itu dirajut untuk menjadi harmonis, tak mudah, tapi harus dilakukan. Kalau tidak, menjadi ancaman nasional, pertengkaran NKRI,” ujar dia.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyebut masa depan NKRI kembali ke tokoh pemangku budaya. Ia meyakini, apabila pelaku budaya dan adat menjadi benang yang baik, maka hasil rajutannya baik.

Mendikbud menyebut, saat ini tidak sedikit situs sejarah yang tidak dirawat dengan baik. Ia mencontohkan, situs Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

“Tidak terawatnya situs peristiwa sejarah itu menunjukkan betapa berat kerja bapak ibu. Yang dilakukan harus karena panggilan batin,” tutur dia.

Kemendikbud memberikan bantuan dalam bentuk Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisasi Desa Adat (RDA). Masing-masing FKBM dan RDA seluruh Indonesia mengajukan proposal pada Kemendikbud. Berdasarkan data, ada 905 proposal FKBM dan 321 proposal RDA yang masuk ke Kemendikbud. Sementara itu, kuota penerima bantuan pemerintah untuk 2017, yakni, 155 FKBM dan 75 RDA.

Red: Esthi Maharani