Dana Abadi Kebudayaan Dikelola sebagai Badan Layanan Umum

0
4322

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, dalam Kongres Kebudayaan Indoensia 2018 menyepakati terbentuknya Dana Abadi Kebudayaan yang sudah tertuang dalam pasal 49 UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Setelah melalui pembahasan pada tahun 2019, Dana Abadi Kebudayaan mulai akan digelontorkan oleh pemerintah pada tahun 2020 untuk dapat digunakan pada tahun 2021 mendatang.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan bahwa Dana Abadi Kebudayaan secara formal akan dikelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU). “Badan Layanan Umum itu adalah sebuah badan yang bisa menerima pemasukan tapi tidak dapat mendapatkan untung. Dana Abadi Kebudayaan nantinya akan dikelola sebagai BLU. Saat ini masih dalam tahap proses penyusunan secara formal yang diharapkan Mei atau Juni 2020 sudah rampung,” ujar Hilmar Farid.

Untuk tetap mengakomodir kebutuhan pembiayaan kegiatan kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan akan membuka sejumlah Bantuan Pemerintah selama tahun 2020. “Karena DAK masih dalam tahap proses, maka Ditjen Kebudayaan berinisiatif untuk membuka Bantuan Pemerintah, yang sebelumnya dikelola oleh beberapa direktorat, sekarang akan dikelola dalam satu lokasi di Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan,” lanjut Dirjen Kebudayaan.

Bantuan Pemerintah Akan Lebih Tersturktur

Dalam Sidang Pertama Penyusunan Bantuan Pemerintah tahun 2020 di Hotel Century, Jakarta (6/2), Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan bahwa Bantuan Pemerintah akan dipetakan kembali. “Agenda pada sidang pertama ini adalah untuk memetakan kebutuhan dan bantuan yang dibutuhkan di lapangan sehingga dapat berjalan secara efisien.”

Pada tahun-tahun sebelumnya, Bantuan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan lebih berfokus pada pembangunan fisik, seperti pembangunan dan revitalisasi museum, fasilitasi alat kesenian, dan Revitalisasi Desa Adat. Pada sidang kali ini, muncul usulan untuk turut memberikan fokus pada terciptanya ruang ekspresi keragaman budaya, reformasi kelembagaan kebudayaan, serta memperkuat kedudukan Indonesia di dalam diplomasi dunia yang menitikberatkan pada pembangunan desa.