Pada tanggal 28 Oktober 1928, perwakilan berbagai perkumpulan pemuda yang ada di Nusantara berikrar untuk bersatu untuk membangun kesadaran kebangsaan Indonesia sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan negeri ini. Deklarasi para pemuda itu dikenal dengan istilah Sumpah Pemuda yang menjadi pelopor pemuda untuk membangun komitmen untuk berjuang melawan kolonial dengan segala prilakunya yang merugikan bangsa ini.
Tahun 2018, sudah 90 tahun berlalu sejak ikrar itu diucapkan oleh perwakilan beberapa perkumpulan pemuda dari berbagai tempat tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan berikrar untuk mempersatukan diri demi sebuah cita-cita suci, merdeka dari kaum penjajah. Pada tahun ini, Tema Sumpah Pemuda adalah “Bangun Pemuda Satukan Indonesia”. Pada keterangan yang disampaikan pada pidato Menteri Pemuda dan Olahraga yang dibacakan Drs. M. Hidayat selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di BPSMP Sangiran pada tanggal 29 Oktober 2018, tema tersebut diambil untuk melahirkan generasi muda yang mampu menjawab tantangan ke depan. Tantangan tersebut dijawab dengan bermodalkan berbagai kemampuan yang harus dimiliki.
“Tema ini diambil atas dasar pentingnya pembangunan kepemudaan untuk melahirkan generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Tantangan itu salah satunya dengan perkembangan teknologi informasi yang mempengaruhi generasi muda sebagai tulang punggung memajukan bangsa ini. Perkembangan teknologi informasi yang ada layaknya pisau bermata dua, ada sisi positif dan negatif yang didapat. “Satu sisi ia memberikan jaminan kecepatan informasi sehingga memungkinkan para pemuda kita untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam pengembangan sumber daya serta daya saing, namun pada sisi yang lain perkembangan ini mempunyai dampak negatif, informasi-informasi yang bersifat destruktif mulai dari Hoax, Hate speech, pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme juga masuk dengan mudahnya apabila kaum muda tidak dapat membendung dengan filter ilmu pengetahuan serta kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara”.
Tepat 90 tahun yang lalu, para pemuda mampu menyingkirkan rasa primordial suku, agama, ras dan kultur menuju persatuan dan kesatuan Bangsa, maka tugas pemuda saat ini adalah harus sanggup membuka pandangan ke luar batas-batas tembok kekinian dunia, demi menyongsong masa depan dunia yang lebih baik. Dari sisi kebudayaan, pemuda saat ini harus mampu menghargai peninggalan masa lalu, budaya bangsa yang luhur guna menatap tantangan ke depan. (Wiwit Hermanto)