Peran Film Bagi Museum di Era Pandemi Covid-19

0
513
Foto. 2. Kegiatan pembuatan film “Dendang Irama Gambus”

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi covid-19 ternyata berdampak pada sektor-sektor utama di Indonesia, termasuk pendidikan, informasi, dan hiburan yang dimaksud didalam hal ini salah satunya adalah museum. Interpretasi koleksi yang biasa dilakukan oleh pengunjung secara langsung museum menjadi terhambat karena adanya peraturan pembatasan pengunjung, dan bahkan hingga sampai kepada kebijakan penutupan museum. Dampak yang timbul ternyata tidak hanya kepada terhambatnya informasi tentang nilai penting di dalam sajian koleksi museum, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi pengusaha sektor cendera mata dan kios makanan. Dengan demikian kesejahteraan ekonomi pada masyarakat yang bergerak dibidang usaha menengah kecil dan mikro juga turut mengalami penurunan.

Dengan ditutupnya kunjungan ke museum bukan berarti kewajiban dalam melayani informasi, edukasi, dan hiburan yang menjadi kebutuhan publik juga tidak terlaksana.  Beberapa museum telah mengembangkan konten untuk disebarluaskan melalui media sosial, antara lain melalui televisi, radio, instagram, facebook, youtube, virtual tour dan lain sebagainya. Sehingga konten yang berisi tentang informasi, edukasi dan hiburan dari museum  akan sampai ke publik. Namun dari konten-konten tersebut ada yang menarik untuk di kembagkan, salah satunya adalah melalui film.

Film atau sinema berasal dari kata Chinemathogrhaphie atau kata cinema+tho=phylos (cahaya)+grhapie=grhap (tulisan=gambar=citra) dengan kata lain film adalah melukis gerak dengan cahaya tentunya menggunakan alat yang disebut sebagai kamera. Menurut Undang-undang Nomor 33 Tahun 2001 tentang Perfilman, kata film memiliki arti karya seni budaya yang merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat dipertunjukkan. Film sejak diperkenalkan di dunia sebagai karya seni pada tahun 1895 di Paris hingga sekarang tetap menjadi produk hiburan yang menarik untuk dinikmati publik. Dengan demikian tdak mengherankan apabila banyak festival film digelar sebagai bentuk apresiasi karya seni yang telah dibuat, dan tidak sedikit perfilman mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan UU Perfilman yang menyatakan manfaat fim secara strategis yaitu: sebagai media komunikasi massa merupakan sarana pencerdasan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhlak mulia, pemajuan kesejahteraan masyarakat, serta wahana promosi Indonesia di dunia Internasional.

Pada kesempatan kali ini Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMPS) sebagai pengelola Museum Sangiran telah membuat 2 (dua)  film yang mengikutsertakan masyaarakat untuk menjadi pemeran. Namun di  waktu sebelumnya BPSMPS juga telah menerbitkan beberapa film terkait situs dan museum Sangiran dengan berbagai jenis,  antara lain: dokumenter, dokudrama (dukomenter drama), animasi, dan lain sebaginya untuk dapat memenuhi selera pemirsanya.  Film yang pertama dengan judul ”Dendang Irama Gambus”  yang menceritakan tentang keberadaan kesenian lokal yang menjadi kekayaan budaya dan seni. Di dalam flm reportase dokumenter ini sebagian besar pemerannya adalah masyarakat lokal yang benar-benar melestarikan irama gambus dari Desa Manyarejo. Film ke dua dengan judul “Let’s go to Museum Sangiran” dengan jenis dokudrama yang menceritakan kunjungan ke museum Sangiran. Beberapa pemeran dalam film tersebut juga berasal dari masyarakat setempat dan ditambah dari aktor film yang sudah dikenal oleh publik.

Pembuatan film menjadi menarik ketika capaian yang diperoleh dari mulai proses perencanaan (sumber cerita, penulisan cerita, pencarian karakter, dan sebagainya), pelaksanaan (bermain peran, lokasi syuting, potensi daerah, dan sebagainya), dan hasil kegiatan (dokumen hasil cipta karya, kebanggaan, kesejahtreraan). Tiga tahapan kegiatan pembuatan film ternyata memberikan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat, Situs Sangiran, BPSMP Sangiran, dan ketahanan budaya Indonesia. Film  tidak hanya untuk dipertunjukkan sebagai bagian dari cipta seni dalam rangka penyebaran informasi, edukasi, serta hiburan, namun dalam prosesnya ternyata mampu memberikan pengetahuan antara lain: tata cara pembuatan film, seni berperan, mengekpos potensi daerah, meningkatkan kesejahteraan pengetahuan dan ekonomi, meningkatkan rasa cinta dan peduli budaya lokal, serta menjadi dokumen abadi.   

Dengan demikian peran film dari mulai pembuatan hingga outputnya menjadi sebuah hasil karya seni  pertunjukan serta outcome bagi pemirsa khususnya di masa pandemi covid-19 ini, menjadi kegiatan yang menarik. Salah satunya sebagai penyebarluasan informasi, edukasi dan pendidikan dari museum, yang dikemas secara menarik. Dengan menggunakan gawai, sebuah film dapat dinikmati secara praktis dan menyenangkan, dan tentunya menjadi salah satu pilihan pengunjung untuk mendapatkan  informasi, edukasi, serta hiburan selama museum masih belum dibuka. (Dodyw).

Foto 1. Salah satu ikonik pembuatan film
Foto. 3. Kegiatan pembuatan film “Let’s goto Sangiran”