Menuju Pembukaan Museum Sangiran Klaster Dayu

0
973


Menindaklanjuti surat Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar tentang permohonan ijin/rekomendasi pembukaan Daya Tarik Wisata Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Dayu, BPSMP Sangiran mengundang dinas terkait untuk melakukan rapat koordinasi persiapan pembukaan salah satu DTW di Karanganyar, yaitu Museum Klaster Dayu. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangnyar, Drs. Titis Sri Jawoto, Kepala Desa Dayu Mesran Agus Susilo, dan perwakilan Puskesmas Kecamatan Gondangrejo Eny Nikmawati.
Kepala Dinas Parpora Kabupaten Karangnyar menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Karanganyar mulai tanggal 16 Juni telah melaksanakan Tatanan Normal Baru dalam Penyelenggaraan Kepariwisataan pada masa Pandemi Covid-19. Tidak hanya sektor pariwisata, melainkan seluruh sektor telah dibuka kembali untuk umum, tentu saja dengan memperhatikan hal-hal yang tertuang dalam Surat Edaran Sekda Kabupaten Karanganyar yang telah diterbitkan. Terkait dengan rencana pembukaan Museum Klaster Dayu, rencana ini telah didukung sepenuhnya oleh stakeholder bidang kesehatan dan masyarakat di Desa Dayu.
BPSMP Sangiran kembali menegaskan dalam rapat tersebut bahwa kewenangan untuk membuka layanan terkait Cagar Budaya dan museum berada pada Gugus Tugas daerah/Kabupaten. Namun demikian, BPSMP Sangiran sebagai salah satu pihak pengelola Museum Klaster Dayu meminta untuk mempersiapkan dengan baik rencana pembukaan area umum kebudayaan tersebut.
Persiapan ini meliputi persiapan prosedur teknis, persiapan SDM, dan persiapan sarana dan prasarana. Proses sosialisasi, edukasi, dan simulasi pelaksanaan menjadi tindakan preventif terbaik untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 di area-area umum kebudayaan. Semua pihak hendaknya berpartisipasi dalam proses ini untuk menimbulkan rasa aman bagi pengunjung/masyarakat dan petugas di lapangan. (ISB)