Siap Menuju ZI-WBK !

0
242

BPNB DIY, November 2021 – Pada tahun 2021, Balai Pelestarian Nilai Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta atau yang disingkat BPNB D.I. Yogyakarta diusulkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau disingkat Kemendikbudristek menjadi salah satu satuan kerja yang mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi atau disingkat (ZI-WBK).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, saat ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir masaberlaku Road Map. Pada periode pertama hingga periode kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (RB- Kemendikbudristek),
yaitu:

  1. birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi;
  2. birokrasi yang efektif dan efisien; dan
  3. birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran RB- Kemendikbudristek dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan hasil percepatan RB- Kemendikbudristek yang telah dilakukan pada satuan kerja, serta untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) maka dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek.

Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Pembangunan Zona Integritas menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemendikbudristek merupakan upaya untuk menyelenggarakan
Kemendikbudristek yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta merupakan strategi pencegahan korupsi yang lebih efisien, efektif dan komprehensif, sebagai bagian dari pencapaian Reformasi Birokrasi.

Zona Integritas atau yang disingkat ZI adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang pimpinan satuan kerja dan seluruh pegawainya mempunyai komitmen untuk mewujudkan ZI-WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi atau yang disingkat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan kualitas pelayanan publik.

BPNB D.I. Yogyakarta telah berkomitmen pada tahun 2021 ini untuk meraih predikat ZI-WBK. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui perubahan budaya kerja dan layanan yang diberikan kepada publik.

Perubahan budaya kerja tersebut ditunjukkan pada 6 area perubahan antara lain Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

BPNB DIY… Berbudaya… Bersih… Melayani…

Tautan video profil BPNB D.I. Yogyakarta Menuju Zona Integritas – Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=wfMcKGIXJ-w

#BPNBDIY
#RumahBelajarBersama
#ZIWBK
#ZonaIntegritas
#WilayahBebasDariKorupsi