Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Di Yogyakarta

0
3261
WamenBud
Wamendikbud bidang Kebudayaan, Prof. Wiendu Nuryanti, membuka Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Pagelaran Karaton Yogyakarta

Yogyakarta – Kelompok Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah sebuah realitas budaya dan sebuah kekuatan yang memiliki hak politik dan hak budaya untuk hidup dan menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Penghayat Kepercayaan merupakan sebuah entitas budaya yang senantiasa bergerak melakukan perubahan dengan modal yang dimilikinya. Ada dua modal yang sejatinya dimiliki Penghayat kepercayaan, yakni modal lahir, berupa sepuluh juta warga penghayat yang bernaung di bawah 202 organisasi kepercayaan tingkat pusat dan 1021 organisasi cabang yang tersebar di seantero Nusantara, serta modal batin, berupa visi, misi, dan cita-cita yang diusung dan termaktub dalam inti ajaran organisasi-organisasi penghayat kepercayaan. Kelompok Penghayat memiliki dunia batin yang mengemban cita-cita untuk membentuk sosok manusia yang selalu hanggayuh kasampurnaning urip (membangun kehidupan yang sempurna), berbudi bawa leksana (berjiwa besar penuh pengorbanan), dan ngudi sejatining becik (senantiasa mengupayakan kebaikan sejati). Inilah modal yang dimiliki kelompok Penghayat Kepercayaan terkait pengabdiannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kehidupan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Realitas kehidupan masyarakat menunjukkan, bahwa pelayanan terhadap Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai belum optimal. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, salah satunya terkait dengan masalah kapasitas kelembagaan yang lemah, regenerasi yang belum optimal, relasi antara penghayat dengan penganut agama besar, baik secara individual maupun kolektif yang cenderung diskriminatif, dan belum terintegrasinya sosialisasi regulasi terkait penghayat kepercayaan di kalangan pemangku kepentingan, yaitu pemerintah dan masyarakat.

Di saat yang sama, kelompok penghayat masih berhadapan dengan persoalan serius lain, yaitu adanya stigma dan perlakuan diskriminatif dari masyarakat. Stigma yang kerap muncul adalah tidak bertuhan, percaya tahayul, sarat dengan klenik dan mistis. Mereka juga sering menghadapi perlakuan diskriminatif di berbagai bidang kehidupan, baik dari aparat pemerintah maupun sebagian masyarakat yang masih belum memahami keberadaan Penghayat Kepercayaan.

Sesungguhnya Negara telah memberikan pengakuan hukum khusus untuk Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam berbagai piranti hukum. Beberapa di antaranya UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan didukung Peraturan Bersama Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan Menteri Dalam Negeri No. 43 dan No. 41 tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Persoalan-persoalan tersebut akan mengemuka di Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlangsung pada 13 – 17 Oktober 2014 di Yogyakarta. Direktorat Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Sarasehan Nasional yang ditujukan untuk menyusun langkah-langkah konkrit dalam upaya untuk meningkatkan peran Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kerangka pelestarian nilai-nilai luhur, pembangunan karakter dan penguatan jatidiri bangsa.

Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini mengambil tema “Peran Serta dan Sumbangsih Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam Pembangunan Karakter dan Penguatan Jatidiri Bangsa”. Sarasehan ini melibatkan sekitar 250 orang peserta yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Dinas Provinsi/Kota/Kabupaten yang membidangi kebudayaan, Bakesbangpol provinsi DIY, Pengurus Organisasi Penghayat Kepercayaan, LSM Pemerhati Kepercayaan, Perguruan Tinggi, serta Organisasi Keagamaan.

Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 13 – 17 Oktober 2014 bertempat di Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Acara Pembukaan dilakukan di Pagelaran Karaton Yogyakarta pada tanggal 13 Oktober 2014 yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah DIY serta sejumlah budayawan, peneliti, praktisi dan tokoh penghayat kepercayaan yang akan menjadi pembicara dalam Sarasehan Nasional tersebut.

DirekturPKT
Dra. Sri Hartini, MM., Direktur Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, menyampaikan laporan panitia penyelenggara.

Acara Pembukaan Sarasehan Nasional ini diawali dengan laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Dra. Sri Hartini, MM. Kemudian Sambutan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta  yang dibacakan oleh Drs. Ichsannuri, Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan,  Prof. Wiendu Nuryanti memberi pengarahan dan membuka Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

SekdaDIY
Sekda DIY, Drs. Ichsannuri membacakan sambutan Gubernur DIY

Selain itu, Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Prof. Dr. Machasin, MA, Staf Ahli Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenenterian Agama menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam kegiatan tersebut dengan menyampaikan materi berjudul “Pentingnya Peran serta dan sumbangsih Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka melestarikan nilai-nilai luhur, budi pekerti dan karakter bangsa”.

Pada kesempatan ini juga dibacakan deklarasi terbentuknya Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia oleh Kanjeng Pangeran Sulistyo Tirtokusumo, dilanjutkan pelantikan Pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia oleh Wamendikbud bidang Kebudayaan.

MLKI
Pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia bersama Wamendikbud bidang Kebudayaan.

Kegiatan Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kali ini diselenggarakan dalam bentuk seminar umum, kunjungan lapangan, serta rapat komisi. Pemerintah berharap sarasehan nasional di Yogyakarta akan menghasilkan rekomendasi mengenai sumbangsih penghayat kepercayaan kepada bangsa dan negara. Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan mendatang diharapkan juga menjadi momen revitalisasi penghayat kepercayaan. Dalam kaitan itu, arti penting penyusunan strategi revitalisasi kelompok Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi suatu keharusan.(ps)