Diskusi Daring “Rempah dalam niaga dan pengobatan”

0
1101
Diskusi Daring Rempah

BPNB DIY, Juni 2020 – Narasi besar yang sudah tersusun di dunia terkait Jalur sutra membuat Tiongkok saat ini menjadi negara yang berpengaruh dalam perekonomian di tingkat global. Namun demikian, sebenarnya kepulauan Nusantara dikenal sebagai wilayah yang memiliki komoditas yang diperlukan dunia yaitu rempah. Komoditas tersebut juga memiliki jalur perdagangan tersendiri meskipun sebagian jalur yang dilewati juga sama dengan jalur sutera. Perdagangan rempah dari wilayah Maluku membuat pelabuhan khususnya di sepanjang pantai utara  Jawa menjadi ramai.

Perdagangan pribumi di wilayah pelabuhan Laut Jawa sebagian besar didominasi oleh pengumpul rempah-rempah. Mereka mendapatkan rempah-rempah dengan menukar beras Jawa. Proses barter tersebut dilakukan oleh kapal pembawa rempah-rempah untuk melengkapi bahan logistik atau persediaan perbekalan kapal. Kapal pembawa rempah –rempah dari kepulauan timur Nusantara juga sengaja menukar rempah-rempah dengan beras atau komoditas lainnya untuk keperluan mereka.  Selain itu, proses barter juga dilakukan dengan menukar beras atau rempah-rempah yang didapat  (hasil barter beras) dengan barang-barang dari India dan Cina yang dibawa oleh pedagang asing.

Pada abad ke-14, sebagian besar kapal-kapal Jawa yang berlayar di lautan  didominasi oleh kapal-kapal Majapahit untuk tujuan pengangkutan rempah-rempah di bagian timur. Perdagangan yang dilakukan masyarakat pribumi Jawa baik dalam perdagangan interinsular dan perdagangan dengan asing lebih fokus pada perdagangan dengan komoditas berupa beras. Pusat Kerajaan (Keraton) memiliki Kontrol terhadap pasokan beras. Masyarakat kepulauan rempah-rempah (Maluku) tidak ahli dalam budidaya beras, sehingga mereka harus mendatangkannya dari wilayah lain untuk konsumsi rumah tangga. Selain itu, keberadaan kapal-kapal asing yang berlabuh tidak dapat melanjutkan perjalanan panjang tanpa perbekalan yang memadai.

Sejatinya Rempah-rempah menjadi komoditas berharga dan banyak dicari oleh bangsa Barat seperti halnya emas. Kebanyakan rempah-rempah berasal dari daerah tropis atau subtropis. Orang orang Eropa mencari  rempah-rempah hingga ke wilayah asal  rempah-rempah yaitu Asia Tenggara. Peradaban kuno, seperti India, Timur Tengah, dan Tionghkok, telah menggunakan rempah-rempah sejak dahulu. Rempah-rempah digunakan untuk  bumbu atau penyedap makanan serta penambah aroma. Selain itu, rempah-rempah digunakan untuk mengawetkan daging atau ikan serta  untuk menyamarkan makanan yang tercemar dan bahkan untuk membuat obat, kosmetik, dan parfum.

Kehidupan masyarakat di masa lampau telah mengenal sistem pengetahuan pengobatan tradisional yang memanfaatkan bahan-bahan dari rempah-rempah. Rempah-rempah tersebut berguna sebagai penangkal racun, untuk membantu menyembuhkan penyakit, dan untuk mencegah penyakit. Selama abad pertengahan, rempah-rempah seperti kayu manis, bawang putih, dan oregano digunakan sebagai germisida untuk memerangi penyebaran wabah. Banyak budaya juga percaya bahwa rempah-rempah memiliki sifat magis, dan rempah-rempah tersebut digunakan dalam fungsi ritual pada acara-acara seremonial

Berdasarkan hal tersebut di atas, BPNB DIY berinisiatif untuk mengadakan diskusi mengenai perdagangan rempah khususnya di pulau Jawa dan penggunaannya sebagai obat sesuai dengan sistem pengetahuan lokal. Diskusi ini diharapkan dapat memantik tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap warisan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia di masa silam, sehingga menggugah kreativitas dan inovasi untuk memanfaatkan pengetahuan di masa lalu dalam menghasilkan produk baru. Diskusi ini juga selaras dengan Undang-Undang no 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan khususnya dalam pelestarian nilai budaya dalam hal pelindungan dan pemanfaatan  khususnya sistem pengetahuan pengobatan tradisional menggunakan bahan rempah.

Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juni 2020, pukul 13.00 s.d. 15.30 WIB. Narasumber yang dihadirkan sesuai dengan kepakarannya masing-masing yaitu:

  1. Narasumber akademisi terkait bidang kesejarahan  Prof. Dr. Singgih Tri Sulistyo (Pakar sejarah Rempah dan maritim)
  2. Narasumber terkait bidang kebijakan kebudayaan, Dr. Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud). *Materi Dirjen dalam bentuk rekaman video
  3. Narasumber terkait bidang Farmakologi herbal,Prof. Dr. Mangestuti Agil (Fakultas Farmasi, Univ Airlangga)

Sedangkan moderator yang akan memandu jalannya kegiatan adalah dr. Tis’a Callosum, M.Sc., Sp.S (Departemen Ilmu Penyakit Saraf Fakultas Kedokteran UGM).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan dengan alamat: “ bit.ly/rempahbpnbdiy. Peserta yang mengikuti kegiatan ini diharuskan menaati tata tertib yang dibuat oleh panitia.

Tata Tertib Kegiatan :

  1. Peserta harus menggunakan nama akun Zoom sesuai dengan nama asli yang tertera dalam formulir registrasi. Penulisan nama yang berbeda tidak akan diberikan izin memasuki ruang diskusi dan akan berpengaruh terhadap penilaian layak atau tidaknya mendapatkan e-Certificate, hadiah dan doorprize.
  2. Password dan ID zoom meeting yang telah diberikan panitia hanya untuk keperluan Diskusi Daring: “Rempah dalam niaga dan pengobatan”, peserta  tidak diperkenankan menyebarluaskan Password dan ID tersebut.
  3. Peserta diharapkan mempersiapkan diri, paling lambat 30 menit sebelum  diskusi dimulai untuk verifikasi.
  4. Peserta mengenakan pakaian yang sopan saat mengikuti diskusi.
  5. Peserta tidak diperkenankan memutar musik, film atau media lainnya yang dapat  mengganggu jalannya diskusi.
  6. Peserta tidak diperkenankan makan selama diskusi berlangsung.
  7. Peserta akan dikeluarkan dari diskusi dan tidak mendapatkan e-Certificate dan fasilitas lainnya apabila mengganggu jalannya diskusi.
  8. Peserta boleh mengajukan pertanyaan atau pendapat apabila telah dipersilahkan oleh moderator.
  9. Peserta hanya diperbolehkan mengajukan maksimal 2 (dua) pertanyaan atau pendapat.
  10. Peserta menyampaikan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tema atau materi yang disampaikan oleh narasumber.
  11. Pertanyaan yang diajukan harus singkat, padat dan jelas.
  12. Pertanyaan yang diajukan dapat disampaikan saat diskusi daring berlangsung pada kolom chat.
  13. Moderator berhak memilih pertanyaan yang layak dan sesuai dengan tema.
  14. Peserta yang pertanyaannya telah dipilih oleh moderator, dipersilakan untuk membacakan pertanyaan tersebut kepada narasumber.
  15. Moderator berhak menegur peserta apabila pertanyaan atau pendapat peserta menyimpang dan tidak sesuai dengan tema.
  16. Hadiah pulsa diberikan kepada 40 peserta pendaftar pertama apabila mengikuti jalannya diskusi hingga akhir.
  17. Peserta yang sudah mengisi formulir pendaftaran, wajib untuk bergabung di grup WhatsApp Peserta dengan cara mengklik tautan yang muncul setelah “Submit” atau kirim.