Sumatera Barat Usulkan 20 Warisan Budaya Tak Benda Sebagai Warisan Indonesia

0
11010
Konsultasi Dinas Kebudayan Sumbar dengan Kepala BPNB Sumbar mengenai WBTB

Padang – Dalam rangka sidang koordinasi penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2017 pada 21-23 Februari 2017, Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan mengusulkan 20 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia.

Konsultasi Dinas Kebudayan Sumbar dengan Kepala BPNB

Ke-20 warisan budaya tersebut antara lain:

  1. Randai, sebuah karya unik yang menggabungkan berbagai unsur seni bela diri (silat), drama, tari, musik dan sastra.
  2. Tari Lilin, sebuah tarian yang dimainkan seorang wanita dengan piring berisi lilin menyala di tangannya.
  3. Samba Lado, jenis kuliner khas bercita rasa pedas menyengat tapi enak dan membuat penikmatnya ketagihan.
  4. Sate Padang, adalah sate dengan teknik pengolahan merebus daging sebelum dibakar.
  5. Bahasa Tansi-Sawahlunto, merupakan bahasa lokal di Sawahlunto yang dinilai sebagai bahasa kreol pertama di Indonesia.
  6. Kaba Puti Talayang, sebuah legenda/cerita lisan berkisah tentang seorang anak gadis Minangkabau bertemu dengan Raja Jin.
  7. Padati-Sumatera Barat, sejenis alat transportasi masa lalu dengan menggunakan kerbau.
  8. Garobak, sejenis alat transportasi terbuat dari kayu beroda satu dengan dua tangkai pegangan.
  9. Sikerei, dukun mentawai untuk pengobatan tradisional.
  10. Ritual Kematian Mentawai, upacara yang dilakukan ketika seseorang meninggal baik karena penyakit yang tidak bisa disembuhkan maupun karena kematian mendadak.
  11. Dendang, merupakan sastra lisan yang dinyanyikan untuk mengungkapkan keadaan.
  12. Upacara Perkawinan Adat Sumatera Barat, merupakan rangkaian acara yang harus dilalui dalam proses perkawinan Minangkabau.
  13. Tradisi Malam Baretong, adalah tradisi gotong-royong, persaudaraan, dan tanggung jawab sebagai anggota kaum.
  14. Ratik Tolak Bala, sejenis upacara permohonan agar terlepas dari malapetaka di Minangkabau.
  15. Tambo Simalanggang, cerita asal-usul dan silsilah nenek moyang Minangkabau dari Payakumbuh.
  16. Anyaman Lapiak, merupakan anyaman tikar dari bahan tumbuh-tumbuhan berdaun panjang seperti pandan.
  17. Main Mancik-Mancik, sejenis permainan tradisional berupa strategi sembunyi ketika dicari musuh.
  18. Babako, pemberian hantaran oleh kerabat ayah calon pengantin perempuan kepada calon pengantin perempuan.
  19. Kerajinan Ukiran, merupakan kepiawaian seseorang dalam mematahkan pisau atau pahat ukit di atas kayu sehingga menghasilkan ornamen yang unik, indah dan menarik.
  20. Kerajinan Sapu Ijuk, kearifan memanfaatkan bahan alam berupa ijuk aren sebagai alat pembersih lantai.

Ke-20 warisan budaya tak benda Sumatera Barat ini nantinya akan dipastikan lolos atau tidak untuk ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia dalam sidang yang digelar Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (WDB) di Jakarta.

Melalui sidang koordinasi, tim ahli akan memverifikasi warisan tersebut kepada pihak pengusul. Para pengusul dalam hal ini akan memberi argumen dan data-data pendukung lain berupa hasil-hasil kajian, dokumentasi dan foto-foto untuk memperkuat pengusulan. Dari data tersebut tim ahli akan menilai suatu warisan dinyatakan layak atau tidak untuk ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia 2017.