Seminar Revitalisasi Budaya Minangkabau

0
1186

Bukittinggi – Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat menggelar Seminar Revitalisasi Budaya Minangkabau. Seminar ini diadakan selama tiga hari berturut-turut pada 27-30 November 2018 di Hotel Novotel, Bukittinggi, Sumatera Barat. Hadir dalam kegiatan ini dinas-dinas provinsi dan kabupaten di seluruh Sumatera Barat, Balitbang, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), pemangku adat, bundo kanduang, akademisi, praktisi dan Cerdik Pandai. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.

Acara dimulai dengan pengantar oleh MC, pembacaan ayat Alquran, tari pasambahan yang dibawakan oleh Sanggar Puti Limo Jurai serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya laporan panitia, sambutan kepala menyusul kemudian kata sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi.

Laporan ketua panitia, Dra. Maryetti, M.hum, menyebut peserta dalam kegiatan ini berjumlah 125 orang termasuk panitia. Masih menurut dia, kegiatan ini bertujuan sebagai wadah mensosialisasikan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Meningkatkan pengetahuan tentang budaya Minangkabau dan menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah terkait pelestarian budaya.

Berkaitan dengan itu, Kepala BPNB Sumbar Drs. Suarman dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai adi budaya dunia, Indonesia paling potensial meraih kemajuan dari kebudayaan. Sebagai adi budaya, tidak saja potensial sebagai magnet pariwisata dan sumber ekonomi masyarakat. Kebudayaan juga berperan penting sebagai landasan peradaban. Suarman juga menyampaikan bahwa seminar ini dapat menjawab berbagai tantangan pelestarian kebudayaan di masa mendatang, merumuskan tata kelola budaya melalui ekosistem kebudayaan dan rekomendasi sebagai rujukan pembuatan regulasi terkait pelestarian budaya.

Melihat bahwa budaya adalah akar kebudayaan, maka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi sangat mendukung kegiatan seminar ini. Dia menambahkan bahwa jika kebudayaan tidak dirawat maka peradaban tidak akan tumbuh dengan sempurna. Sehingga seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk kemajuan kebudayaan Minangkabau.

Seminar ini sendiri akan berlangsung selama tiga hari, peserta akan dibagi dalam 5 rapat komisi. Ke lima komisi akan membahas 10 obyek kebudayaan sesuai UU Pemajuan Kebudayaan. Hasil rapat komisi akan dibawa ke rapat seluruh peserta untuk menghasilkan rekomendasi pelestarian budaya Minangkabau. (FM)