im Kajian Pelestarian Nilai Budaya BPNB Provinsi Sumatera Barat melakukan kajian di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dari tanggal 18 sampai dengan 27 Maret 2022. Tim kajian yang terdiri dari Hasanadi, Noveri, Efrianto dan Mardoni mengkaji tentang “Refleksi Matrilinial dalam Tradisi Lisan Masyarakat Pekal di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu”. Lokus kajian bertempat di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Air Rami. Lokus ini dipilih karena masyarakat Pekal Mukomuko terkonsentrasi di tiga kecamatan tersebut.
Secara metodologi materi kajian berupa tradisi lisan masyarakat Pekal Mukomuko dikumpulkan dengan teknik observasi, studi kepustakaan dan wawancara dengan tokoh adat serta pelaku tradisi lisan di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Air Rami. Pada gilirannya, materi tradisi lisan itu dianalisis guna menemukenali refleksi matrilinial masyarakat Pekal Mukomuko pada tradisi lisan yang berhasil didokumentasi.
Melalui kajian ini diupayakan pula adanya rekomendasi pemikiran berbasis luaran kajian terkait pentingnya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dalam percepatan usaha perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan tradisi lisan masyarakat Pekal; warisan leluhur yang merefleksikan matrilinial masyarakat Pekal Mukomuko Provinsi Bengkulu.