Kajian Nilai Budaya : Eksistensi Limbago Suku dan Kaum, Kajian Fenomenologi Aspek Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemenakan) di Kab. Tanah Datar, Prov. Sumatera Barat

0
266

Tim kajian BPNB Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kajian lapangan di Kab. Tanah Datar dari tgl 5 sd 13 Maret 2022, tim kajian terdiri dari Mardoni, Hariadi, Sefiani Rozalina dan Mutiara Al Husna mengawali kegiatan kajian dengan berkoordinasi dengan Wali Nagari Limo Kaum dan Wali Nagari Sungai Tarab, Tanah Datar dimana dua wilayah tersebut menjadi lokus kajian ini. Tim kajian melakukan pengumpulan data lapangan dengan teknik observasi, studi ke pustakaan dan wawancara dengan perangkat Nagari, tokoh adat, serta tokoh masyarakat di Kab. Tanah Datar.

Melalui kajian ini diharapkan memunculkan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Daerah setempat sekaitan dengan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat.