Focus Group Discussion Optimalisasi Pengelolaan Bantuan Pemerintah

0
1199

Padang (BPNB Sumbar) – Dalam rangka mensukseskan Program Bantuan Pemerintah bagi komunitas budaya untuk tumbuh dan berkembang, Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat yang merupakan Unit PelaksanaTeknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pengelolaan Bantuan Pemerintah pada Sabtu (22/10) di Hotel Daima Padang. Secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat Jumhari SS.

Penyelenggaraan FGD ini bermaksud menampung berbagai aspirasi dari pelaku-pelaku budaya dan sharing pengalaman dalam pemberian bantuan pemerintah. Hasil dari FGD ini diharapkan akan memberikan gambaran lebih terang bagaimana konsep petunjuk teknis yang akan disusun sehingga pemberian bantuan pemerintah tepat sasaran dan mempunyai nilai kemanfaatan.

Sebagaimana disampaikan Bapak Jumhari, SS dalam sambutannya: “tujuan dari FGD ini adalah untuk menghasilkan draft petunjuk teknis pengelolaan bantuan pemerintah fasilitasi pelestarian nilai budaya.  Petunjuk teknis itu nantinya menjadi aturan baku yang akan mengarahkan tim penilai komunitas social untuk layak atau tidak mendapatkan bantuan pemerintah. Sehingga tujuan dari program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran dan mempunyai manfaat baik bagi komunitas budaya dalam mengembangkan komunitasnya dan upaya pelestarian nilai budaya yang mereka lakukan”.

Focus Group Discussion ini mengundang tiga narasumber utama yaitu Ibu Dra. Yulfira Media, M.Si salah seorang peneliti senior dari BAPPEDA Sumatera Barat, Bapak Drs. Defrizal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat serta Prof. Nursiyrwan Effendi dari Akademisi (UNAND). Sementara peserta FGD terdiri dari perwakilan komunitas-komunitas budaya seperti sanggar, sasaran silat, dinas social, kesbangpol dan lain-lain.

Secara umum, ketiga narasumber menekankan bahwa dalam mengoptimalkan pemberian bantuan pemerintah harus tepat sasaran bukan hanya pada pemberiannya namun juga pada manfaat yang diberikan dengan adanya bantuan tersebut. Menjadikan bantuan sebagai stimulus dan dapat mendorong kemandirian komunitas untuk tetap eksis dalam pelestarian budaya. Dalam hal ini perlu ditekankan bahwa bantuan bukan Kooptasi yang kemudian melemahkan tapi bantuan lebih kepada usaha untuk pemberdayaan. Prof. Nursyirwan menegaskan bahwa pemberian bantuan jangan dijadikan sebagai modal daya yang ketika dilepaskan maka komunitasnya mati tapi menjadikan bantuan sebagai akselerator dalam menjaga tetap eksisnya komunitas budaya tersebut.

Setelah kegiatan FGD ini selesai, tim Fasilitasi Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat akan menyusun Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pengelolaan Bantuan Pemerintah yang baku. Selanjutnya tim akan mensosialisasikan Juknis tersebut kepada pelaku-pelaku budaya yang ada di tiga wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Sumatera Barat yaitu Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan.