BPNB SUMBAR TURUNKAN TIM SEBAGAI TINDAK LANJUT DUKUNGAN TERHADAP BATUURIP MENJADI KELURAHAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN

0
661
Oleh: Erric Syah, SS

Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2021 ini melaksanakan kegiatan kajian dan inventarisasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. BPNB Sumatera Barat sendiri memiliki wilayah kerja Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Dua bentuk kegiatan ini, baik kajian nilai budaya maupun inventarisasi WBTB merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan BPNB Sumatera Barat yang telah dirintis sejak tahun 2020 lalu, khususnya untuk mengangkat dan menjadikan Kelurahan Batuurip sebagai Kelurahan Pemajuan Kebudayaan berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Diharapkan hasilnya dapat terwujud pada 22-2-2022 yang telah dicanangkan dengan slogan “Äyo Ngelong Ke Linggau” oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Dari beberapa kali pertemuan antara pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan BPNB Sumatera Barat tahun lalu, baik di Padang maupun di Lubuklinggau, pada tahun ini Kepala BPNB Sumatera Barat, Undri, SS, M.Si, menurunkan dua tim untuk menggali dan menginventarisir 10 Objek Pemajuan Kebudayaan yang ada di Batuurip. Tim pertama adalah tim kajian yang terdiri dari Erric Syah, SS, Rois Leonard Arios, SS, M.Si dan Hariadi, SS, MA yang  melakukan kajian tentang kesenian, khususnya seni tari yang ada di Batuurip.

Hasil sementara yang didapatkan oleh tim di lapangan bahwa di Batuurip sendiri terdapat banyak tarian tradisi yang pernah ada di Batuurip, diantaranya tari konjing, tari turak, tari kain, tari silampari, tari cerai kasih, tari behias, tari lawan mendak, rejung kecik, tari pisau, tari piring dan tari sabung ayam. Dari beberapa tarian di atas, perlu adanya upaya mengangkat dan melestarikan kesenian tradisi Batuurip ini karena dari beberapa tarian di atas sebahagian besar yang masih bisa menampilkan adalah nenek-nenek yang rata-rata usianya sudah diatas 6o tahun, sedangkan generasi muda nampaknya belum begitu tertarik. Perlu usaha dari berbagai pihak untuk momotivasi dan membina generasi muda agar bersemangat untuk mewarisi berbagai tarian tradisi tersebut. Diharapkan dari kajian yang dilakukan tim dari BPNB Sumatera Barat ini dapat memberikan rekomendasi baik bagi masyarakat, Pemerintah Kota maupun stakeholders terkait lainnya agar tarian tradisi ini bisa bertahan dan berkembang serta diminati oleh generasi penerus.

Demikian pula hasil temuan sementara tim inventarissi WBTb yang terdiri dari Drs. Noveri, Kadril, SH dan Mutiara Al Husna, S.Sn, didapatkan bahwa di Batuurip sendiri terdapat banyak karya budaya yang layak untuk diajukan menjadi Warisan Budaya Nasional baik itu berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional. Diantara karya budaya yang layak untuk diajukan seperti sedekah rami, mandi kasai, tari turak dan rejung.