Sosialisasi Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya

0
1299
Sosialisasi Bantuan Pemerintah

Padang (BPNB SUMBAR) – Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pelestarian Nilai Budaya. Acara ini diadakan di Hotel Daima  Padang Sumatera Barat pada Rabu (2/11) dengan mengundang dinas-dinas terkait dan komunitas budaya yang ada di tiga wilayah kerja BPNB Sumatera Barat. Acara dimulai pada pukul 09.00 dan dibuka secara langsung oleh Kepala BPNB Sumatera Barat Bapak Jumhari, S.S.

Sosialisasi Bantuan Pemerintah
Sosialisasi Bantuan Pemerintah

Kegiatan sosialisasi ini merupakan lanjutan dari kegiatan FGD penyusunan draft Petunjuk Teknis (Juknis) yang dilaksanakan seminggu sebelumnya. Setelah draft juknis tersebut selesai disusun, selanjutnya adalah melaksanakan sosialisasi bantuan pemerintah dan juknis sehingga masyarakat dan stakeholder yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pelestarian budaya dapat mengetahui dan memanfaatkan bantuan yang ditawarkan pemerintah untuk mendorong pelestarian budaya sebagaimana tujuan dari bantuan tersebut.

Dalam sambutannya Kepala BPNB Sumatera Barat meminta masyarakat yang mempunyai informasi mengenai sanggar atau komunitas budaya yang layak, eksis serta sangat membutuhkan bantuan pemerintah maka akan mendukung program ini. Sehingga bantuan yang ditawarkan pemerintah ini bisa tepat sasaran, efektif dan memenuhi. Beliau juga menekankan bahwa bantuan pemerintah ini akan lebih bermanfaat jika sanggar-sanggar atau komunitas budaya yang mendapat bantuan berasal dari daerah terisolir, terluar dan tertinggal.

Tujuan dari bantuan ini sesungguhnya adalah memperkuat nilai-nilai budaya sehingga masyarakat tidak kehilangan identitasnya. Sesuai tujuan tersebut, sasaran bantuan adalah komunitas-komunitas yang fokus pada pelestarian budaya seperti sanggar, sasaran dan kelompok-kelompok yang tetap menjaga nilai-nilai budaya. Selain itu yang memang tidak kalah penting adalah bahwa bantuan pemerintah hanya diberikan kepada komunitas yang sangat membutuhkan baik dalam mempertahankan eksistensinya maupun dalam memenuhi kebutuhan mereka dalam menampilkan nilai-nilai yang mereka miliki.

Adanya sosialisasi ini diharapkan mampu memenuhi keinginan masyarakat khususnya komunitas budaya untuk dapat memanfaatkan bantuan pemerintah dalam menjaga eksistensinya dalam pelestarian budaya. Dengan adanya Juknis maka komunitas mempunyai gambaran yang jelas dan terarah dalam memanfaatkan bantuan yang ada. Masyarakat dan komunitas dapat lebih focus pada pelestarian budaya. Di sisi lain juga mempermudah pemerintah dalam menjaga tetap terawatnya budaya dan jati diri bangsa dengan adanya komunitas budaya yang kuat menjaga nilai-nilai budayanya.