Rapat bulanan Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang kali ini membahas Program Kerja Tahun Anggaran 2015. Rapat dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2015 dan dimulai pukul 09.15 di Ruang Sidang BPNB Padang serta dihadiri oleh seluruh pegawai balai. Rapat bulanan kali ini membahas dua agenda utama yaitu Program Kerja 2015 dan Program Kerja 2016.
Pembahasan Program Kerja Tahun Anggaran 2015 memfokuskan pada revisi anggaran yang sudah ditetapkan sebelum revisi dilakukan ke pusat. Revisi ini berkaitan dengan program pemerintah pusat untuk memperbaiki kinerja pegawai dengan mengadakan finger print dan teleconference. Sehingga dengan pengadaan ini, maka harapannya para pegawai khususnya di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa lebih terkontrol dalam meningkatkan kinerja dan member pelayanan kepada masyarakat. Namun pengadaan barang tersebut dialokasikan dari anggaran yang ada. Sehingga perlu dicari solusi dengan memaksimalkan anggaran kantor dengan pelaksanaan kegiatan yang ada.
Bukan berarti pengalokasian dana dari pagu anggaran kegiatan kantor harus mengurangi out put yang telah di tergetkan dari setiap kegiatan. Sebagaimana yang disampaikan Kepala BPNB Padang Drs. Nurmatias bahwa BPNB Padang harus tetap melaksanakan kegiatan sesuai target dan out put yang telah ditetapkan, dan hanya bisa mengurangi dana-dana yang bisa dimaksimalkan dari beberapa pengalokasian yang mungkin bisa dikurangi.
“…dan sekalipun kita mengharuskan untuk mengurangi beberapa pagu anggaran dari kegiatan kita, kita tidak bisa mengurangi out put atau target dari setiap kegiatan yang ada…Jangan karena adanya pengurangan anggaran, jadi Bapak-bapak dan Ibu-ibu kemudian melakukan kegiatan yang akrobatik…” demikian Drs. Nurmatias menerangkan.
Beberapa usulan dalam rapat muncul untuk menyikapi rencana ini yaitu dengan mengurangi poin-poin acara dari rangkaian kegiatan yang ada. Ada yang mengusulkan untuk meniadakan Forum Grup Diskusi dalam kegiatan kajian dan penelitian, ada juga yang mengusulkan pengurangan peserta pada tiap-tiap kegiatan. Untuk poin pengurangan FGD, diusulkan karena kegiatan itu tidak memberikan hasil yang signifikan dalam pengumpulan data yang dilakukan. Malah dalam beberapa kasus para peneliti lebih banyak menghabiskan energy untuk penyelesaian soal-soal administrasi dari pada pengumpulan data. Sementara untuk usulan pengurangan peserta dalam kegiatan-kegiatan dimaksudkan mampu memenuhi out put yang diharapkan secara kualitas, tapi secara kuantitas agak berkurang.
Dari perkembangan usul penghilangan FGD, diusulkan kemudian untuk mengubah metode penelitian menjadi wawancara mendalam. Sementara untuk seminar hasil tetap diadakan sebagai verifikasi atas data-data yang diperoleh dilapangan dan masukan untuk hasil penelitian dan kajian yang lebih baik. Hal ini untuk tetap menjaga kualitas out put dan target yang direncanakan sebelumnya. Jadi data yang biasanya diperoleh dari FGD bisa diperoleh dari memperdalam wawancara kepada informan/narasumber dan pada seminar hasil.
Beberapa kesimpulan rapat adalah meniadakan FGD dari penelitian dan kajian untuk dialihkan pada pengadaan finger print dan teleconferece, kegiatan tahun 2014 selesai paling lambat tanggal 15 februari 2015, program tahun 2015 sudah mulai dikerjakan sejak februari, dengan diawali dengan seminar proposal. Selanjutnya untuk program kegiatan 2016, Kepala meminta untuk secepatnya diselesaikan dan sudah diterima Kerangka Acuan Kinerja (KAK)nya oleh bagian perencanaan pada akhir februari sehingga renstra bisa disusun dengan baik.
(BPNB Padang)