Daftar Kajian BPNB Sumbar T.A. 2019

0
1215

Padang – Sebagai unit kerja pelestari budaya, Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat memiliki kegiatan Kajian Pelestarian Nilai-Nilai Budaya. Tujuan pengkajian dimaksudkan untuk menggali nilai-nilai dalam karya budaya atau objek pemajuan kebudayaan. Sebagaimana tertera dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terdapat sepuluh objek pemajuan kebudayaan. Ke sepuluh objek tersebut yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Pada tahun 2019, BPNB Sumbar akan melakukan kajian tentang objek-objek tersebut. Total ada sepuluh kajian yang tersebar di tiga wilayah kerja yakni Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Ke sepuluh kajian tersebut yakni empat kajian di Provinsi Sumatera Barat, tiga Kajian di Provinsi Bengkulu dan tiga kajian di Provinsi Sumatera Selatan. Sementara tahap-tahap pelaksanaan akan dimulai dengan seminar proposal, pengumpulan data, pengolahan data dan seminar hasil.

Baca juga: Pengumuman Program Kerja 2019

Adapun judul kajian yang rencananya akan dilaksanakan sepanjang tahun ini antara lain:

  1. Dinamika Perubahan Nilai Sosial Budaya Masyarakat Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat;
  2. Rumah Kajang Padati pada Masyarakat Padang– Konsep Tata Ruang dan Fungsi Sosial;
  3. Masyarakat Kuranji Kota Padang dalam Perspektif Sejarah dan Budaya (1992-2017);
  4. Padang Pinggir Kota (PAPIKO) dalam Perspektif Sejarah dan Budaya: Studi Kasus Masyarakat Kecamatan Nanggalo Tahun 1990-2017;
  5. Upacara Daur Hidup pada Suku Bangsa Pekal di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu;
  6. Tradisi dan Kearifan Lokal Masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu;
  7. Tradisi Bimbang Babelai pada Suku Bangsa Serawai Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu;
  8. Kearifan Lokal Masyarakat Ogan Ilir dalam Cerita Rakyat Jeliheman;
  9. Budaya Masyarakat Banyuasin di Desa Geledak Dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan;
  10. Kearifan lokal Masyarakat Kawasan Danau Ranau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Nantinya, hasil kajian-kajian ini dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukungan pengusulan warisan budaya tak benda nasional maupun dunia. Hasil kajian juga diharapkan dapat ‘menelurkan’ rekomendasi kepada pemerintah daerah perumusan kebijakan pelestarian budaya.

“kajian ditekankan menghasilkan kontribusi kebijakan strategis kebudayaan. Kemasan hal ini dalam bentuk kegiatan pengedukasian dan internalisasi nilai-nilai budaya untuk menguatkan ketahanan budaya masyarakat” terang Suarman

Selain kajian nilai budaya dan sejarah, BPNB Sumbar juga akan mengadakan pencatatan warisan budaya tak benda (WBTB) di tiga wilayah kerja. Disamping juga mengadakan berbagai even internalisasi seperti Jejak Tradisi Daerah, Lawatan Sejarah Daerah, Belajar Bersama Maestro, Dialog Budaya, Dialog Sinergitas dan lain-lain.(FM)