Naskah kuno memang menjadi sumber pengetahuan yang tidak kalah penting. Itu merupakan perasan pengetahuan dan pengalaman praktek pada masa lampau ketika manusia berjuang untuk hidup dalam berbagai keterbatasan. Naskah kuno memuat berbagai aspek kehidupan manusia seperti tentang tata aturan hidup pada masa lalu. Mulai dari cara-cara bermasyarakat, kebudayaan, politik dan kehidupan sosial lainnya.
Salah satu yang diyakini terdapat dalam naskah kuno adalah tentang aspek-aspek kesehatan. Mulai dari jenis-jenis penyakit, cara pengobatan hingga ramuan obat-obatnya. Sebagaimana diketahui bahwa pengobatan tradisional sendiri diduga telah berkembang di nusantara sejak masa berburu dalam kurun prasejarah. Ketika manusia masih mengandalkan lingkungan alam untuk memenuhi kebutuhannya, manusia sudah mengenal pemanfaatan obat-obatan tradisional yang juga berasal dari alam untuk mengobati penyakit yang mereka derita.
Secara sederhana masyarakat pada masa lalu percaya bahwa penyakit yang muncul di tengah mereka merupakan akibat kutukan, melanggar aturan atau karena kerasukan roh jahat. Dalam proses penyembuhan, pemimpin kelompok bertugas untuk mengusir roh jahat yang menjadi penyebab penyakit tersebut. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa ketika dia melakukan pengobatan, dia juga akan meramu dan memberikan obat-obatan kepada si sakit. Ramuan-ramuan ini berasal dari alam sekitar yang telah diuji secara praktek pada penyakit-penyakit sebelumnya.
Berdasarkan latar belakang tersebut Zusneli Zubir bersama tim yang terdiri dari Ernatip dan Mutiara Al Husna, peneliti BPNB Sumatera Barat berniat untuk melakukan kajian tentang naskah khusus mengenai pengobatan tradisional. Dia menyatakan bahwa di Sumatera Barat terdapat banyak naskah kuno dan naskah kuno yang ada tersebut tidak hanya berbicara mengenai ramuan obat dan cara pengobatan tradisional, tetapi juga tentang sakit dalam kosmologi masyarakat Minangkabau. Walau demikian, keterangan terhadap pengobatan tradisional tidak selalu utuh ditemukan dalam satu naskah. Kebanyakan informasi tersebut tergabung dengan informasi lain seperti tasawuf, fikih dan lainnya.
Zusnelli juga menyatakan bahwa kajian tentang naskah yang memfokuskan pada pengobatan tradsiional belum ditemukan sehingga penting untuk melakukan kajian. Kajian ini sendiri akan dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Lima Puluh Kota diketahui merupakan salah satu sumber kekayaan intelektual tentang obat-obatan tradisional. Penelitian ini sendiri akan dilakukan pada Semester II tahun 2017. Diharapkan kajian ini akan menghasilkan satu referensi yang bernas mengenai pengobatan tradisional yang belum tergali lewat naskah kuno.