Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat tradisional tidak terlepas dari interaksi dengan sesama, alam dan tuhannya. Interaksi tersebut melahirkan berbagai banyak tata aturan, norma dan tradisi sebagai tuntunan panduan dalam menciptakan hubungan yang konsisten dan saling mendukung. Aturan-aturan, norma dan tradisi tersebut umumnya diciptakan dari perasan pengalaman sehari-hari.
Tata aturan, norma dan tradisi tersebut kemudian diwariskan turun temurun secara lisan dan tindakan. Khusus bagi masyarakat yang telah mengenal tulisan atau memiliki tulisan tersendiri, beberapa aturan tersebut dituliskan pada berbagai media dengan alat tulis yang beragam. Tulisan dalam berbagai media tersebut dikenal dengan istilah naskah/manuskrip atau prasasti.
Beberapa media tulis yang umum dijumpai adalah kulit kayu, daun lontar, rotan, bambu, tanduk kerbau dan kulit hewan. Tulisan yang menggunakan media tersebut disebut sebagai naskah (script/manuscript). Sedangkan tulisan di atas batu dan logam merupakan prasasti (inscription).
Rois L. Arios, peneliti di BPNB Sumatera Barat akan mengkaji tentang naskah kuno. Dia bersama timnya yang beranggotakan Refisrul dan Rahma Dona akan mengkaji tentang teks yang berkaitan dengan tradisi pertanian Basemah di Kabupaten Pagaralam. Alasan pemilihan Pagaralam karena menurutnya salah satu daerah sebaran surat ulu yang menyimpan banyak manuskrip adalah Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan.
“Di Kota Pagaralam ada beberapa manuskrip yang masih tersimpan antara lain berisi tentang sosial politik kemasyarakatan, tradisi pertanian, praktek kesehatan dan pengobatan, ilmu falak dan jaye talu atau kesuksesan dan kegagalan” jelas Rois
Selain itu, Rois juga menyatakan bahwa kajian naskah kuno ini akan fokus tentang manuskrip yang berkaitan dengan tradisi pertanian. Mulai dari pola tanam padi, mengusir hama dll. Hal ini penting mengingat bahwa sistem pertanian sekarang di Kota Pagaralam sudah jauh berbeda dengan masa lalu. Umumnya pertanian mereka sudah menggunakan peralatan modern yang lebih mengandalkan mesin baik dalam mengolah tanah dan mengusir hama. Hal ini tentu akan berakibat juga pada perubahan kondisi sosial budaya Basemah di Kota Pagaralam.
Lebih lanjut Rois ingin mengungkap keterkaitan antara perubahan sosial budaya Basemah di Kota Pagaralam dengan pola pertanian yang mereka kembangkan sekarang. Sehingga beberapa pertanyaan penelitian yang diajukan Rois adalah selain mengungkap isi naskah tradisi pertanian, nilai-nilai yang terkandung di dalam naskah juga akan mengungkap bagaimana isi naskah tersebut dijadikan sebagai referensi dalam mengembangkan pertanian sekarang.
Seringkali naskah kuno dianggap tidak penting di era modern tanpa mencoba menggali lebih dalam nilai-nilai yang mungkin saja relevan dengan kondisi sekarang. Dengan adanya kajian ini diharapkan dapat memberi manfaat terkait pengungkapan kearifan lokal Basemah dan juga dapat menyumbang pemikiran dalam perumusan kebijakan bagi pemerintah daerah dalam hal pengembangan pertanian.
Kajian ini sendiri akan berlangsung selama semester II tahun 2017 dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi pustaka, wawancara mendalam dan observasi. Penelitian akan dilaksanakan di Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.