Tanah Datar – Nagari Adat Balimbiang merupakan nagari adat yang mendapat bantuan pemerintah berupa Revitalisasi Desa Adat. Revitalisasi Desa Adat ini merupakan bantuan yang dikelola oleh Direktorat Kepercayaan dan Tradisi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini merupakan progman rehabilitasi terhadap rumah-rumah adat yang sudah mengalami kerusakan. Di Sumatera Barat pada tahun 2016, dua desa adat berkesempatan mendapatkan bantuan Revitalisasi Desa Adat yaitu Balai-balai Adat Nagari Tigo Jangko dan Kampung Adat Balimbiang di Kabupaten Tanah Datar.
Setelah Balai-Balai Adat Nagari Tigo Jangko selesai diresmikan, kini Kampung adat di Nagari Adat Balimbiang yang mendapat giliran. Bupati Tanah Datar secara langsung meresmikan Kampung adat tersebut pada Sabtu, 4 Maret 2017. Karena berhalangan menghadiri peresmian rumah adat di Balimbiang, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Direktorat Jenderal Kebudayaan meminta Kepala BPNB Sumatera Barat menghadiri acara peresmian tersebut.
Dalam sambutannya, Suarman menyampaikan apresiasi yang besar akan sifat gotong-royong yang ditunjukkan oleh masyarakat Balimbiang dalam masa rehabilitasi rumah-rumah yang ada. Beliau juga berharap sifat gotong-royong tersebut tetap terjaga di masa-masa yang akan datang dan dalam bidang yang lebih luas.
Acara peresmian tersebut meliputi pembukaan, kata sambutan dan pemotongan pita sebagai tanda peresmian kampung adat. Selanjutnya diakhiri dengan foto bersama bupati dan tokoh adat Nagari Balimbiang.
Sebagai informasi tambahan, Nagari Adat Balimbiang melalui bantuan Revitalisasi Desa Adat ini merehab lima rumah adat dengan total dana bantuan sekitar Rp.470.000.000,-.