Inventarisasi dan Pencatatan Karya Budaya Serentak di Enam Kabupaten/Kota

0
1683
Salah satu tradisi penyambutan tamu

Padang – Salah satu tugas Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat adalah melaksanakan inventarisasi warisan budaya. Hal ini untuk mencegah hilangnya warisan budaya atau mengalami klaim orang lain karena tidak dihargai di rumah sendiri.

Pada tahun 2017, pelaksanaan inventarisasi dan pencatatan warisan budaya tak benda di tiga wilayah kerja tetap dilaksanakan sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini inventarisasi secara serentak dilaksanakan di enam Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Pasaman Timur untuk wilayah Sumatera Barat, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur untuk wilayah dan Kabupaten Pali dan Kota Prabumulih untuk wilayah Sumatera Selatan. Tim inventarisasi akan bekerja melaksanakan tugasnya selama sepuluh hari mulai tgl 6-15 Maret 2017 di lapangan.

Adapun tim yang turun ke lapangan untuk pelaksanaan inventarisasi antara lain:

  1. Firdaus Marbun di Kabupaten Kaur
  2. Yondri di Kabupaten Pasaman Timur
  3. Maryetti di Kota Prabumulih
  4. Budi Eka Putra di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
  5. Rahma Dona di Kabupaten Bengkulu Selatan
  6. Mutiara Al Husna di Kabupaten Lebong.

Pemilihan enam daerah tersebut didasarkan pada evaluasi hasil-hasil inventarisasi tahun-tahun sebelumnya. Data budaya dari keenam daerah ini masih terbilang sedikit dibanding daerah lain di tiga wilayah kerja BPNB Sumatera Barat. Sehingga perlu inventarisasi untuk melengkapi data tersebut. Nantinya data-data yang telah terkumpul akan didaftarkan untuk menjadi warisan budaya Indonesia.

Hasil inventarisasi juga akan disampaikan ke Dinas bidang Kebudayaan dimana inventarisasi dilakukan. Hasil inventarisasi dilakukan selain didaftarkan sebagai kekayaan budaya Indonesia, juga diseleksi dalam rangka melihat ada atau tidak yang memenuhi syarat untuk diajukan sebagai warisan budaya dunia. Hal ini tentunya didiskusikan BPNB Sumatera Barat dengan dinas bidang budaya yang memiliki karya budaya tersebut.

Dengan adanya inventarisasi ini diharapkan warisan-warisan budaya di enam wilayah tersebut bisa terdokumentasikan dengan baik dan bisa menjadi sumber pengetahuan di masa yang akan datang. Dengan adanya inventarisasi ini juga diharapkan mampu mencegah hilangnya nilai-nilai budaya oleh gelombang globalisasi yang semakin hebat.