DINAMIKA POLITIK MASYARAKAT KEPULAUAN – M. THAMRIN MATTULADA

0
3299

DINAMIKA POLITIK MASYARAKAT KEPULAUAN:

PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR

TAHUN 2005 DAN 2010 DALAM KAJIAN SEJARAH

 POLITIK TINGKAT LOKAL

 

  1. THAMRIN MATTULADA

Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Emile: thamrinmattulada@yahoo.co.id

Makassar,

Abstrak

Artikel ini memfokuskan kajiannya tentang perspektif sejarah politik tingkat lokal dalam memahami dinamika politik dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2005 dan 2010. Perspektif maritim digunakan untuk memahami dinamika sosial historis pada tingkat lokal pasca reformasi. Dinamika yang terjadi dalam proses pilkadadi kabupaten Kepulauan Selayar tentu saja menimbulkan sikap pro dan kontra. Tetapi yang lebih penting dipahami dalam proses tersebut adalah Pemilihan Kepala Daerah Langsung yang dimaksud dalam kajian ini adalah pemilihan kepala daerah langsung umum pertama secara nasional yang diselenggarakan pada tahun 2005 dan 2010 untuk memilih kepala daerah dan pemerintahan di daerah tingkat dua. Ada dua konsep yang digunakan dalam kajian ini yaitu  Dinamika Masyarakat Kepulauan dan Politik Tingkat Lokal.

 

Kata Kunci : Politik Tingka Lokal, Pemilukada, Masyarakat Kepulauan,.

 

Pendahuluan

Untuk memahami sejarah politik tingkat lokal di Indonesia, maka periode pasca reformasi menjadi penting sebagai obyek kajian. Mengingat, sepanjang periode ini Indonesia banyak diperhadapkan dengan berbagai permasalahan yang terkait dengan “lokalitas”. Proses integrasi nasional, regionalisme, provinsionalisme, sentrafugalisme atau nasionalisme etnik lebih banyak mewarnai dinamika politik di negeri ini (M. Thamrin Mattulada, 2014: 3). Sejak runtuhnya resim Orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Soeharto dari “singgasana” kepresidenan di bulan Mei 1998 mengantar Indonesia menuju sebuah era baru. Angin reformasi berhembus kencang, tuntutan akan perubahan di segala bidang bergulir dan terus bergulir. Dinamika politik di daerah memasuki era baru pula. Aktor, institusi, dan budaya lokal bermunculan kembali dan mulai memainkan peran di dalam politik local (Henk Schulte Nordholt dan Gerry van Klinken (eds.), 2007: 6-41).

Sejarah politik tingkat lokal adalah kajian sejarah yang membahas peristiwa-peristiwa politik di tingkat lokal, Kuntowijoyo memahami bahwa sejarah politik tingkat-lokal adalah peristiwa-peristiwa nasional yang menjadi bagian dari peristiwa lokal, bukan sebaliknya peristiwa lokal yang tetap lokal (Kuntowijoyo, 2003: 186). Definisi ini memberi pemahaman yang lebih luas akan perbedaan politik tingkat lokal dengan politik lokal. Jika politik tingkat lokal adalah kepanjangan dari peristiwa-peristiwa nasional, maka sebaliknya politik lokal adalah peristiwa-peristiwa lokal berhenti di tempat itu tanpa ada kaitannya dengan peristiwa nasional (Kuntowijoyo, 2003: 185).

Pemilukada sebagai bagian dari sejarah politik tingkat lokal di Indonesia adalah sebuah momen untuk melakukan suksesi kepemimpinan lokal sebagai wujud implementasi demokrasi yang partisipatif. Sejak tahun 2005, bangsa Indonesia memasuki babak baru berkaitan dengan penyelenggaraan tata pemerintahan di tingkat lokal. Kepala daerah, baik bupati/walikota maupun gubernur yang sebelumnya dipilih secara tidak langsung oleh DPRD, sejak 2005 dipilih secara langsung oleh rakyat melalui proses pemilihan kepala daerah yang sering disingkat dengan Pilkada Langsung. Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung diatur dalam UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah  tentang Tata cara pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pemilukada langsung tahun 2005 dan 2010 diselenggarakan secara serentak di sepuluh daerah di Sulawesi Selatan yakni: Kabupaten Maros, Barru, Pangkep, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Gowa, Bulukumba dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal yang menarik adalah bahwa di sejumlah tempat yang menyelenggarakan Pemilukada tersebut, pasangan calon yang memenangkan pemilukada bukan saja dari partai pemenang pemilu lebislatif 2004 dan 2009. Akan tetapi, mereka juga yang dicalonkan oleh gabungan partai kecil, baik yang memiliki kursi maupun yang tidak memiliki kursi di DPRD. Bahkan terdapat beberapa daerah, pasangan calon yang memenangkan pemilukada, mengalahkan pasangan calon yang didukung oleh parpol-parpol besar yang memenangkan pemilu legislative  (M. Thamrin Mattulada, 2014: 87).  Fenomena ini dapat dilihat pada pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2005, pasangan Syahrir Wahab- Nur Syamsina Aroeppala yang diusung  oleh partai PPP, PKB dan PBB (12 persen suara pemilu legislatif tahun 2004) memenangkan Pemilukada Kabupaten Selayar tahun 2005.[1]

Pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2005 yang dimenangkan oleh pasangan Syahrir Wahab-Nur Syamsina dan pemilukada tahun 2010 yang dimenangkan oleh pasangan Syahrir Wahab-Saiful Arif, dijelaskan oleh para pengamat bahwa bukanlah hal yang terjadi secara kebetulan. Wacana geo-politik pulau “daratan” didesain secara terencana dan massif oleh pasangan ini. Faktor Syahrir Wahab sebagai “orang pulau” adalah sebuah kekuatan politik yang mengantarkannya menjadi bupati pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat Kepulauan Selayar. Tingginya tingkat keterdukungan  Syahrir Wahab didominasi karena faktor beliau adalah orang pulau. Pernyataan tersebut bukanlah isapan jempol belaka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Fakta menunjukkan bahwa tingkat popularitas  Syahrir Wahab pada pemilukada 2005 sangat rendah. Tetapi fakta elektabilitas berbicara lain, berkat dukungan massif orang pulau, Syahrir Wahab menjadi orang nomor satu Kabupaten Kepulauan Selayar selama dua periode.

Terpilihnya Syahrir Wahab pada Pemilukada 2005 dan 2010 bukanlah gerakan tanpa bentuk, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar (HPMKS) adalah organisasi pelajar dari mahasiswa asal kepulaua (5 kecamatan pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar) yang memiliki peranan besar dalam mensosialisasikan Syahrir Wahab. Kesadaran politik “orang pulau” dibangkitkan oleh mahasiswa kepulauan. Persatuan sikap politik masyarakat kepulauan berbuah manis, selama dua kali pemilihan bupati secara langsung. Persatuan itu tidak diikat oleh kepentingan yang variatif, melainkan hanya faktor kepulauan, karena mereka “orang pulau”, maka mereka memilih “orang pulau”.

 

Pembahasan

Proses Pendaftaran Calon Perseorangan

Proses pendaftaran dan penetapan bakal calon adalah tahapan dalam proses pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah. Adapun syarat-syarat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota telah diuraikan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Untuk calon perseorangan, harus didukung sekurang-kurangnya 6,5 persen dari jumlah penduduk kabupaten/kota.  Kepulauan Selayar pada bulan Desember tahun 2009 sebanyak 136.631 (seratus tiga puluh enam ribu enam ratus tiga puluh satu) jiwa, maka pemenuhan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan yaitu 8.881 (Delapan ribu delapan ratus delapan puluh satu) jiwa yang memenuhi syarat sebagai mana yang telah diatur pada pasal 8 ayat (9) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2009(KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, 2010:102).

Penerimaan dukungan calon perseorangan oleh Kelompok Kerja Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2010 dilaksanakan pada 16 Februari 2010 sampai 19 Februari 2010. Sampai batas akhir penyerahan dukungan, setidaknya ada dua bakal pasangan calon yang menyerahkan  syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, antara lain: Bakal pasangan calon Drs. Ahmad Densu, M.M. dan Drs. Amru Mustafa, dan Bakal pasangan calon Drs. Muhammad Asrul, M.M. dan H. Ruslan Nur, S.Sos.

Penyerahan dukungan  calon perseorangan ditutup pada 19 Februari 2010 pada jam 00.00 Wita di semua level penyelenggaraan dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Penutupan penyerahan dukungan ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2009 tentang tata cara pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 100/SK/KPU-KSLY/XII/2009, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2010.

Hasil verifikasi dan rakapitulasi dukungan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar atas nama bakal pasangan calon  Drs. Muhammad Asrul, M.M dan H. Ruslan Nur, S.Sos, sebagai berikut:

  1. Jumlah pendukung hasil rakapitulasi PPK yang diajukan bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah 1.141 orang;
  2. Jumlah pendukung hasil rekapitulasi PPK bakal pasangan calon kepala daerah dab wakil kepala daerah yang memenuhi syarat 737 orang;
  3. Jumlah pendukung hasil rakapitulasi PPK bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak memenuhi syarat 404 orang.

 

Hasil verifikasi dan rakapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Kepulauan Selayar atas nama bakal pasangan calon  Drs. Ahmad Densu, M.M. dan Drs. Amru Mustafa rincian sebagai berikut: 1).Jumlah pendukung kepala daerah dan wakil kepala daerah 9.821 orang; 2).Jumlah pendukung hasil rekapitulasi PPK bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi syarat 1.066 orang; dan 3). Jumlah pendukung hasil rekapitulasi PPK bakal pasangan calon kepaa daerah dan wakil kepala daerah yang tidak memenuhi syarat 8.755 orang(KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, 2010:106).

Verifikasi dukungan pasangan calon perorangan sedang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pendaftaran dan Penetapan Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan. Salah satu pasangan calon mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 1 Maret 2010 sebagai calon Wakil Bupati atas nama Amru Mustafa.

Sehubungan dengan adanya surat pengunduran diri bakal pasangan calon perseoangan, kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon melaksanakan rapat koordinasi pada tanggal, 3 Maret 2010, pada pukul 09.00 Wita dengan agenda rapat “Pengunduran Diri Bakal Calon Perseorangan” yang dilaksanakan di Aula Passamaturukang, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar dengan keputusan rapat sebagai berikut: 1).Melaksanakan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan, dan 2). Klarifikasi dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2010

Keputusan rapat kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon di hadapkan ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kebupaten Kepulauan Selayar, maka pada tanggal 4 Maret 2010 Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rapat koordinasi di ruang rapat Kerja Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda “membahas surat pengunduran diri pasangan caon perseorangan”. Keputusan dalam rapat tersebut, antara lain: 1). Kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon sesegera mungkin melaksanakan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan membuat berita acara hasil klarifikasi. 2). Hasil klarifikasi sesegera mungkin di sampaikan ke komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar untuk diplenokan.

Pada hari itu pula pada 4 Maret 2010 jam 13.30 Wita, kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon menghubungi Drs. H. Amrul Mustafa di kediamannya di Jalan Pendidikan No. 45 Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar. Beliau dalam kondisi fisik sehat wal-afiat. Untuk mengklarifikasi pengunduran diri yang disampaikan pada tanggal 2 Maret 2010 dan hasil klarifikasi itu sebagaimana yang tertuang dalam dokumen berita acara klarifikasi.

Bakal calon perseorangan Drs. Muhammad Asrul, M.M dan H. Ruslan Nur, S.Sos mendaftar pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2010 jam 21 Wita di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar. Di dampingi Tim Kampanye serta simpatisan berangkat dari Posko Pemenangan di Jalan Kemiri No. 15 Benteng menuju ke Kantor KPU Jl. RE Martadinata No. 2 Benteng.

            Penyerahan dukungan tambahan persyaratan bakal pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada 29 Maret 2010 sampai 11 April 2010, dan tepatnya bakal pasangan perseorangan atas nama Drs. Muhammad Asrul, M.M dan Ruslan Nur, S.Sos menyerahkan dukungan tambahan ke KPU Kabupaten Kepulauan Selayar pada tanggal 11 April 2010 malam jam 23.00 batas akhir penyerahan dukungan.

Kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melaksanakan koordinasi dan monitoring ke semua PPS dan PPK dengan menggunakan fasilitas  telepon seluler. Untuk menyampaikan pelaksanaan verifikasi tambahan dukungan dan membuat Berita Acara Penerimaan Dukungan Tambahan yang di sampaikan ke PPK pada tanggal, 12 April 2010 seterusnya PPK membuat Berita Acara Rekapitulasi  Penerimaan Dokumen dari PPS. Berita acara penerimaan dukungan di sampaikan ke KPU Kepulauan Selayar pada 14 April 2010.

Pada 14 April 2010 Malam Jam 22.00 Wita KPU melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua PPK membahas jumlah dukungan tambahan yang  sampai ke PPS sampai batas akhir penerimaan. Dari rapat koordinasi tersebut setidaknya memutuskan 4 hal antara lain: 1), Dukungan yang diserahkan ke KPU Kabupaten Kepulauan Selayar tidak sama yang diserahkan di PPS. 2). PPS tidak menerima dokumen dukungan setelah batas akhir penyerahan yaitu 12 April 2010 Jam 00.00 Wita dini hari. 3). Rekapitulasi dukungan hanya 7.946 dukungan yang sampai di PPS. 4). Verifikasi faktual tidak dilaksanakan karena tidak mencukupi batas minimal dukungan yang harus disampaikan yaitu 8.144 dukungan.

Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Diusung oleh Partai Politik

Partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah  dan wakil kepala daerah harus memiliki minimal 15 persen kursi di DPRD Kabupaten/kota atau 15 persen suara sah pada pemilu 2009. Partai politik hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD  tahun 2009 di Kabupaten Kepulauan Selayar yang memiliki kursi dan memenuhi syarat mengusung bakal pasangan calon tanpa bergabung atau berkoalisi dengan partai lain adalah: Partai Golkar (Partai Golongan Karya) 6 kursi, PAN (Partai Amanat Nasional) 5 kursi, dan PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) 5 kursi.

Sedangkan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang dapat mengusung dengan syarat bergabung atau berkoalisi dengan partai-partai lain adalah: PBR (Partai Bintang Reformasi) dengan 2 kursi di DPRD, PD (Partai Demokrat) 2 kursi, PPP (Partai Persatuan Pembangunan) 1 kursi, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) 1 kursi, Partai Barnas (Partai Barisan Nasional) 1 kursi, Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) 1 kursi, PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan) 1 kursi, dan Partai-partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Selayar pada Pemilihan Umum Anggota DPRD tahun 2009

Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan di Aula Passamaturukkang kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar dengan mengedepankan adat dan budaya “Sipakatau” dan “Sila’biri” sebagai simbol tanah doang. Pendaftaran ini didahului dengan penyampaian dari pasangan calon tentang; kapan mereka akan datang mendaftar, berapa jumlah rombongan, jalur yang akan dilalui/dilewati dan berapa jumlah rombongan (orang, mobil, becak, jollloro).

Penyampaian yang pertama masuk pada Kelompok Kerja Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Umum Kepala Daerah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar adalah bakal pasangan calon Hj. Nursyamsina Aroeppala dan Drs. H.M Gunawan Muchtar.  Mendaftar di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar pada hari Kamis, 18 Maret 2010 Jam 09.00 Wita, berangkat dari rumah kediaman beliau sekaligus Posko pemenangan pasangan “Nusinara’na” di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 25 Benteng, rombongan tiba di Kantor KPU pada jam 09.25 Wita.

Selanjutnya adalah bakal pasangan calon Drs. H. Syamsu Alam Ibrahim, M.Si dan H. Langke IA, S.Pd., M.Mpub, mendaftar di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar pada hari Jumat, 19 Maret 2010 Jam 13.30 Wita. Rombongan berangkat dari Posko I pasangan “Samaince” di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 25 bersama partai pengusung dan simpatisan. Rombongan tiba di KPU pada jam 14.15 Wita.

Terakhir adalah bakal pasangan calon Drs. H. Syahrir Wahab, M.M dan Saiful Arif,S.H mendaftar di KPU Kabupaten Kepulauan Selayar pada hari Sabtu, 20 Maret 2010 Jam 14.30 Wita. Rombongan berangkat dari tempat Deklarasi Pasangan Calon di Lapangan Pemuda Benteng menuju Kantor KPU bersama rombongan partai pengusung, Tim Kampanye dan simpatisan.

  • Penetapan Bakal Calon dan Pengumuman Pasangan Calon

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat pleno terbuka pada 19 April 2010 dengan agenda penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, mekanisme pengambilan nomor urut, penyiapan draf deklarasi pilkada damai dan penurunan alat peraga pasangan calon. Rapat Pleno ini dilaksanakan di Aula Passamaturukang di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Rapat pleno ini dihadiri oleh Anggota KPU, Bakal Pasangan Calon, Anggota Muspida, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Badan, Dinas dan Kantor, Panwas, Partai Politik, dll.

Dari hasil pendaftaran dan penelitian ini, maka terdapat  tiga pasangan calon ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu:

a). Pasangan Hj. Nursyamsina Aroeppala dan Drs. M. Gunawan Muchtar yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Perjuangan Indonesia Baru, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.

b). Pasangan Drs. H. Syamsul Alam Ibrahim, M.Si dan H. Ince Langke IA, S.Pd, M.M Pub yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan .

c). Pasangan Drs. H. Syahrir Wahab, M.M. Dan H. Saiful Arif, S.H. Yang diusung oleh Partai Golongan Karya, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Barisan Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera.

Dari hasil penetapan calon kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon melaksanakan mekanisme pengabilan nomor urut dengan melalui bola yang dimasukkan ke dalam guci dan pasangan calon yang akan mengambil berdasarkan urutan pendaftaran: pertama, pasangan Nursyamsina Aroeppala dan Gunawan Muchtar, selanjutnya pasangan  Syamsul Alam Ibrahim dan H. Ince Langke dan yang terakhir adalah pasangan H. Syahrir Wahab dan H. Saiful Arif.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat pleno terbuka pada 21 April 2010 dengan agenda utama penetapan urutan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Rapat pleno ini di laksanakan di Gedung Juang 45 Kabupaten Kepulauan Selayar yang dihadiri oleh Anggota KPU, Bakal Pasangan Calon, Anggota Muspida, Anggota DPRD, Kepala Badan, Dinas dan Kantor, Partai Politik, Tim Penghubung Pasangan  Calon, Pemantau Pemilu, Para Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD Kabupaten Kepulauan Selayar, Anggota PPK dan Anggota PPS.

Sesuai dengan agenda rapat pleno dan mekanisme pengambilan nomor urut maka ditetapkan sebagai berikut: 1). Pasangan incumbent Drs. H. Syahrir Wahab, M.M dan H. Saiful Arief, SH yang disingkat “Syiar” mendapatkan nomor urut 1, 2). Pasangan Drs. H. Syamsul Alam Ibrahim, M.Si dan H. Ince Langke IA, S. Pd., MM.Pub yang disingkat “Samai Ince” mendapatkan Nomor Urut 2, dan 3). Pasangan Hj. Nur Syamsina Aroeppala dan Drs. Gunawan Muchtar yang disingkat “Nusirana’” mendapatkan nomor urut 3(Tribun Timur, 21 April 2010: 6)

3.4. Kampanye

Kampanye merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2010. Tahapan ini memiliki urgensitas yang tidak kalah pentingnya dengan tahapan-tahapan yang lain dan dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, untuk mengawal pelaksanaan tahapan ini membutuhkan strategi dan kehati-hatian serta pengendalian yang ekstra. Koordinasi-koordinasi yang intens antara seluruh stakeholders juga sangat diperlukan untuk membangun kesamaan pandangan dan menjalin hubungan emosional yang lebih baik.

Mengawali tahapan ini KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melalui kelompok kerja kampanye melakukan beberapa persiapan baik melalui koordinasi, fasilitasi kegiatan dan monitoring. Koordinasi internal penyelenggaraan tahapan kampanye ini dilaksanakan, baik ditingkat kelompok kerja maupun ditingkat lembaga KPU yang melibatkan penyelenggara pada tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Koordinasi dimaksudkan dalam rangka memberikan gambaran tugas-tugas yang akan dilaksanakan, penyusunan jadwal kegiatan, pembagian job descrition, penyusunan term of reference dan petunjuk teknis operasional pelaksanaan kegiatan untuk debat calon dan pelaksanaan audit dana kampanye, perumusan tema serta format/rundown debat, penyusunan format monitoring dan lain-lain.

Untuk beberapa kepentingan dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan kampanye, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dilakukan koordinasi eksternal baik dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Muspida, Tim Kampanye Pasangan Calon, Panwaslukada, Pemantau Pemilu, Kantor Akuntan Publik dan Event Organizer Debat. Koordinasi ini dilaksanakan melalui pertemuan antar peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepulauan Se;ayar yang membahas tentang pelaksanaan kampanye. Pertemuan pertama difasilitasi oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melalui surat Nomor 125/S4/KPU-KSLY/C5/V/2010 tanggal 5 Mei 2010 dengan agenda pembahasan jadwal kampanye, lokasi kampanye, debat calon, pengamanan kampanye dan dana kampanye. Dalam pertemuan ini juga menghadirkan unsur pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, unsur DPRD, unsur Muspida, Panwaslukada, unsur partai politik dan pemantau. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi beberapa peraturan KPU terkait dengan pelaksanaan kampanye antara lain peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009, Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2010.

Tindak lanjut dari kesepakatan rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menerbitkan keputusan Bupati Selayar Nomor 134/V/Tahun 2010 tentang lokasi kampanye dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2010.

Mendekati pelaksanaan kampanye, KPU Kepulauan Selayar kembali melakukan pertemuan dengan antar peserta pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepuluan Selayar tahun 2010 melalui surat Nomor 158/S4/KPU-KSLY/C2/V/2010 tanggal 29 Mei 2010 perihal Undangan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2010 dan tanggal 2 Juni 2010. Pertemuan ini juga melibatkan seluruh pihak terkait dalam rangka membahas kembali jadwal kampanye.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPU Kepulauan Selayar menetapkan jadwal kampanye melalui keputusan Nomor 069/SK/P/KPU-KSLY/V/2010 tentang penetapan jadwal kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2010. Dalam forum ini juga dibahas dan disepakati pula beberapa hal lainnya yakni:

  1. Lokasi pemasangan alat peraga; pemasangan alat peraga ditempatkan pada lokasi yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
  2. Penertiban Alat Perag; berdasarkan hasil monitorring dan identifikasi yang dilakukan oleh kelompok kerja kampanye, ditemukan beberapa atribut dan alat peraga kampanye pasangan calon yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga diminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menertibkan sendiri atribut dan alat peraga dan ditempatkan pada lokasi yang telah ditetapkan.
  3. Pelaksanaan Debat; telah disepakati bahwa pelaksanaan debat dilaksanakan sebanyak 5 (lima) kali yang terdiri dari dua kali calon kepala daerah, dua kali calon wakil kepala daerah dan 1 kali secara berpasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
  4. Pelaporan dan Audit Dana Kampanye; dalam rangka penyusunan pelaporan dana kampanye, KPU Kabupaten Selayar melaksanakan bimbingan teknis penyusunan laporan penerimaan, penggunaan dana kampanye yang difasilitasi oleh Tim Auditor yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Selayar.
  5. Pelaksanaan Kampanye; pelaksanaan kampanye yang disebut sebagai “kampanye damai” atau kampanye bersama pada prinsipnya tidak disepakati dalam pertemuan tersebut mengingat beberapa pertimbangan, pertimbangan utama adalah faktor keamanan.

Tabel 3.2

Jadwal Acara Debat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2010

 

No. Tema Debat Moderator Keterangan
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik Saifuddin Al Mugni (Akademisi Uvri Makassar)  
2. Pengelolaan Lingkungan Hidup secara berkelanjutan Andi Yuda Yunus (Aktivis NGO)  
3. Pengembangan demokrasi dan penguatan Otonomi Daerah Mappinawang, S.H (Advokat)  
4. Peningkatan Kesejahteraan Berbasis Sumber Daya Dr. Idrus Taba, S.E (Akademisi Unhas)  
5. Pengembangan Jadi Diri Daerah Dr. Muh. Sabri Ar.,M.A. (Akademisi UIN)  

 

 

Hasil Pilkada Selayar Tahun 2005

Pada pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2005, pasangan Ince Langke dan Kompol Muh. Arsyad yang diusung oleh Partai Golkar hanya memperoleh 28 persen suara. Pasangan ini dikalahkan oleh pasangan Syahrir  Wahab dan Nur Syamsina Arumpala yang diusung oleh PPP, PBB dan PKB dengan perolehan 30 persen suara. Pada pemilu legislatif tahun 2004, Partai Golkar meraih suara terbesar di daerah ini yakni (32 persen) atau 8 dari 25 total kursi DPRD yang diperebutkan pada pemilu legislatif. Sedangkan gabungan partai pemenang Pilkada 2005 yakni PPP, PBB dan PKB hanya memperoleh 3 kursi atau (12 persen) kursi legislatif. Dengan demikian jika dibandingkan dengan pemilu legislatif, maka Partai Golkar kehilangan 4 persen suara, sedangkan Gabungan Partai pemenang Pilkada mendapatkan tambahan suara sebanyak 18 persen pada Pilkada 2005 di Kabupaten Selayar (M. Thamrin Mattulada, 2014: 90).

Pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2005 yang dimenangkan oleh pasangan Syahrir Wahab-Nur Syamsina dan pemilukada tahun 2010 yang dimenangkan oleh pasangan Syahrir Wahab-Saiful Arif, disebutkan oleh para pengamat bukan hal yang terjadi secara kebetulan. Wacana geo-politik antara “pulau” dan “daratan” didesain secara terencana dan massif oleh pasangan ini. Faktor Syahrir Wahab sebagai “orang pulau” adalah sebuah kekuatan politik yang mengantarkannya menjadi bupati pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat Kepulauan Selayar.

Tingginya tingkat keterdukungan Syahrir Wahab didominasi karena faktor beliau adalah orang pulau. Pernyataan tersebut bukanlah isapan jempol belaka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Fakta menunjukkan bahwa tingkat popularitas  Syahrir Wahab pada pemilukada 2005 sangat rendah. Tetapi fakta elektabilitas berbicara lain, berkat dukungan masif orang pulau, Syahrir Wahab menjadi orang nomor satu Kabupaten Kepulauan Selayar selama dua periode.[2]

Terpilihnya Syahrir Wahab pada Pemilukada 2005 dan 2010 bukanlah gerakan tanpa bentuk, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar (HPMKS) adalah organisasi pelajar dari mahasiswa asal kepulauan (5 kecamatan pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar) yang memiliki peranan besar dalam mensosialisasikan Syahrir Wahab. Kesadaran politik “orang pulau” dibangkitkan oleh mahasiswa kepulauan. Persatuan sikap politik masyarakat kepulauan berbuah manis, selama dua kali pemilihan bupati secara langsung. Persatuan itu tidak diikat oleh kepentingan yang variatif, melainkan hanya faktor kepulauan, karena mereka “orang pulau”, maka mereka memilih “orang pulau”.

Besarnya dukungan “orang pulau” terhadap kemenangan Syahrir Wahab pada dua kali Pemilukada tahun 2005 dan 2010 di Kabupaten Kepulauan Selayar juga  tercermin dalam kutipan berikut: “…Syahrir Wahab adalah Bupati Selayar pertama yang berasal dari kepulauan, dan Bupati Selayar pertama yang dipilih langsung oleh masyarakat pasca reformasi…. Syahrir  Wahab menjadi fenomenal karena tidak ada yang pernah membayangkan kepada Tuhan harus memilih putra “asli” Selayar di antara ratusan ribu masyarakat Selayar, menyusuri pulau-pulau dan bukan daratan utama Selayar…” (Rakhmat  Zaenal, 2014: 2-3).

 

Hasil Pilkada Tahun 2010

 

Pilkada tahun 2010 di Kabupaten Kepulauan Selayar diikuti oleh Pasangan Calon Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar yang diusulkan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan Pasangan Calon Perseorangan yang memenuhi syarat pencalonan. Pilkada tahun 2010 di Kabupaten Kepulauan Selayar diikuti oleh tiga pasang calon, antara lain:

Pertama; Pasangan Nomor Urut 1 adalah pasangan Drs. H.Syahrir Wahab,M.M dan H.Saiful Arif,S.H. Pasangan ini dicalonkan oleh gabungan partai politik yakni, Partai Golkar, Partai  Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Barisan Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera.

Kedua; Pasangan Nomor Urut 2 adalah pasangan Drs. H. Syamsu Alam Ibrahim, M.Si dan H. Ince Langke IA, S.Pd.,M.MPub. Pasangan ini dicalonkan oleh Partai Politik yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ketiga; Pasangan Nomor Urut 3 adalah Hj. Nur Syamsina Aroeppala dan Drs. H. M. Gunawan Muchtar. Pasangan ini dicalonkan oleh gabungan partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Kebangkitan Nasional Ulama.

Partai Golkar dan Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) adalah dua partai yang dalam Pilkada Selayar 2010 akan habis-habisan berjuang dalam mengumpulkan suara bagi masing-masing calon bupati dan calon wakil bupati Selayar yang didukung oleh kedua partai tersebut. Persaingan dalam memperoleh dukungan suara akan semakin kuat, karena Partai Golkar dan PDI Perjuangan Selayar pada pemilu legislatif tahun 2009 masing-masing menempati urutan 1 dan 2 dalam perolehan suara.

Gerbong pemenangan pasangan nomor urut 2 pada Pilkada Selayar 2010 Syamsul Alam Ibrahim dan Ince Langke IA, adalah Tim Sukses yang sebagian besar adalah juga adalah Tim Sukses yang mengantarkan PDI-P sukses mendulang perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2009. Tim Sukses ini juga diperkuat oleh sebagian besar keluarga pendukung dan Tim Sukses Ince Langke IA yang juga telah terbukti pada Pileg 2009. Sehingga gerbong pemenangan pasangan ini diprediksi  akan menjadi “rival” terberat dalam Pilkada 2010.  Dengan prediksi bila Tim ini bekerja maksimal dalam menjelajah kantong-kantong suara pada basis pendukung hingga pertengahan bulan Mei 2010 ini maka pastilah hasilnya akan mengagetkan semua pemerhati Pilkada Selayar 2010. Betapa tidak, karena Tim sukses pemenangan pasangan “Samai Ince” terkenal sebagai Tim Sukses yang cukup solid dan mempunyai daya jelajah yang kuat diseluruh daerah pemilihan.

Sementara itu pasangan Nomor Urut 1 Pilkada 2010 Selayar, yakni pasangan incumbent Drs. Syahrir Wahab, MM sebagai Calon Bupati dan H. saiful Arif, S.H. sebagai calon Wakil Bupati yang diusung Partai Golkar  didukung penuh oleh 20 partai non-parlemen serta 5 partai di parlemen, Golkar, PAN, PKB, Gerindra, Barnas, PPP juga menggunakan gerbong pemenangan yang kuat dan berpengalaman dalam berburu suara, terbukti bahwa pada perolehan suara pileg 2009 lalu. Bila jumlah perolehan suaranya di gabungkan, maka prediksi pemenangan pilkada Selayar 2010 ada pada pasangan Nomor Urut 1. Syahrir-Saiful atau kerap dipanggil pasangan SYIAR. Prediksi Tim ini juga mengada-ada, karena total perolehan suara seluruh partai pendukung pada Pileg 2009 saja tentulah lebih banyak dari partai pengusung pasangan Nomor Urut 2. ditambah lagi dengan pengalaman Tim Sukses keluarga SYIAR yang merupakan sebagian besar dari tim sukses yang berhasil mengantar Syahrir Wahab menjadi bupati terpilih pada Pilkada 2005 lalu, dengan mengalahkan calon bupati Syamsul Alam Ibrahim dari PDI-P dan Ince Langke IA yang diusung oleh Partai Golkar.

Bila pada Pilkada Selayar 2005 Syahrir Wahab, Ince Langke dan Syamsul Alam Ibrahim, masing-masing menjadi calon bupati. Namun pada Pilkada 2010 Ince Langke IA dan Syamsul Alam Ibrahim memilih berpasangan untuk melawan Syahrir Wahab yang mengalahkan mereka pada Pilkada 2005. Jika pada tahun 2005 Ince Langke menggunakan Partai Golkar sebagai kendaraannya. Namun berbeda pada Pilkada 2010 ia bersama Syamsul Alam Ibrahim menggunakan PDI-P sebagai “kendaraan” politiknya.. Sebaliknya, lawannya Syahrir Wahab pada Pilkada 2005 diusung oleh PPP, PKB dan PBB pada Pilkada 2010 diusung oleh Partai Golkar. Inilah yang menjadikan suhu Pilkada tahun 2010 ini cukup hangat. Sebaliknya mantan pasangan Syahrir Wahab pada Pilkada Selayar tahun 2005 yakni Hj. Nur Syamsina Aroeppala, memilih jadi calon bupati dengan menggunakan kendaraan Partai Demokrat.

 

Konsep “Kepulauan” di Daerah Kepulauan

Telah disebutkan pada bab terdahulu bahwa untuk memahami dinamika politik masyarakat kepulauan, kajian ini menggunakan konsep geo-politik atau konsep geografi yang digunakan oleh A. Rasyid Asba dalam Kopra Makassar Perebutan Pusat dan Daerah: Kajian Sejarah Ekonomi Politik Regional di Indonesia (A. Rasyid Asba, 2007: 50). Dengan meminjam konsep yang dipopulerkan oleh Ferdinand Braudel, A. Rasyid Asba menggambarkan betapa penting faktor geografi dalam mengungkap, memahami dan menjelaskan fakta-fakta sejarah. Konsep geografi digunakan untuk memahami kehadiran perdagangan kopra di Makassar. Letak geografi, ketinggian tanah, curah hujan, sinar matahari yang memadai sangat cocok untuk pertumbuhan kopra di Indonesia Timur (A. Rasyid Asba, 2007: 56). Meskipun konsep geografi menurut Braudel, seperti dikutip A. Rasyid Asba terbatas hanya untuk menjelaskan fenomena sejarah ekonomi, tetapi bagi Susanto Zuhdi konsep geografi juga dapat digunakan untuk memahami dinamika politik seperti proses integrasi politik dan sosial dalam masyarakat kepulauan.[3]

Pendekatan bahari atau maritim dalam pembentukan bangsa melalui sejarah pada umumnya belum banyak dilakukan. Ini dapat dimengerti karena studi sejarah Indonesia lebih banyak mengenai bagian daratan, oleh A.B Lapian disebut sebagai “laut yang ditaburi pulau-pulau” bukan “pulau-pulau yang dikelilingi laut”. Pendekatan sejarah maritim oleh A.B Lapian adalah melihat seluruh wilayah perairan sebagai pemersatu yang mengintegrasikan ribuan pulau yang terpisah-pisah, pendekatan ini oleh A.B Lapian disebut sebagai pendekatan sistemik yang melihat perairan Indonesia sebagai kesatuan dari berbagai macam satuan bahari (sea systems) (A.B Lapian, 1992: 5-7) Meskipun demikian kajian ini melihat laut sebagai penghubung, sekaligus pemisah dalam menjelaskan sejarah dan dinamika politik daerah kepulauan pada pemilukada 2005 dan 2010 di Kabupaten Kepulauan Selayar

Dengan realitas tersebut dapat dikatakan bahwa kemenangan pasangan Syahrir Wahab-Nur Syamsina Aroeppala pada Pilkada Kabupaten Selayar tahun 2005, bukan disebabkan karena besarnya dukungan “orang pulau”, seperti yang selama ini dipahami oleh banyak kalangan. Bahkan malah sebaliknya, bahwa kemenangan pasangan ini pada Pilkada tahun 2005 karena besarnya dukungan pemilih dari daratan. Sebanyak 10.789 pemilih untuk pasangan ini atau 55,02 persen berasal dari pemilih yang bermukim di “daratan” Kabupaten Selayar.[4] Perolehan suara sebesar 55,02 persen dari “daratan” untuk pasangan Syahrir Wahab-Nur Syamsina Aroeppala terbesar diperoleh dari Kecamatan Benteng, ibukota Kabupaten Selayar. Di Kecamatan Benteng, pasangan ini memperoleh sebesar 2.719 suara atau 13, 86 persen. Menyusul Kecamatan Bontomatene 2.632 dan Kecamatan Bontomanai 2.503.

Tingginya tingkat keterdukungan Syahrir Wahab didominasi karena faktor beliau adalah orang pulau. Pernyataan tersebut bukanlah isapan jempol belaka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Fakta menunjukkan bahwa tingkat popularitas  Syahrir Wahab pada pemilukada 2005 sangat rendah. Tetapi fakta elektabilitas berbicara lain, berkat dukungan masif orang pulau, Syahrir Wahab menjadi orang nomor satu Kabupaten Kepulauan Selayar selama dua periode.

Terpilihnya Syahrir Wahab pada Pemilukada 2005 dan 2010 bukanlah gerakan tanpa bentuk, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar (HPMKS) adalah organisasi pelajar dari mahasiswa asal kepulauan (5 kecamatan pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar) yang memiliki peranan besar dalam mensosialisasikan Syahrir Wahab. Kesadaran politik “orang pulau” dibangkitkan oleh mahasiswa kepulauan. Persatuan sikap politik masyarakat kepulauan berbuah manis, selama dua kali pemilihan bupati secara langsung. Persatuan itu tidak diikat oleh kepentingan yang variatif, melainkan hanya faktor kepulauan, karena mereka “orang pulau”, maka mereka memilih “orang pulau”.

Besarnya dukungan “orang pulau” terhadap kemenangan Syahrir Wahab pada dua kali Pemilukada tahun 2005 dan 2010 di Kabupaten Kepulauan Selayar juga  tercermin dalam kutipan berikut: “…Syahrir Wahab adalah Bupati Selayar pertama yang berasal dari kepulauan, dan Bupati Selayar pertama yang dipilih langsung oleh masyarakat pasca reformasi…. Syahrir  Wahab menjadi fenomenal karena tidak ada yang pernah membayangkan kepada Tuhan harus memilih putra “asli” Selayar di antara ratusan ribu masyarakat Selayar, menyusuri pulau-pulau dan bukan daratan utama Selayar…”( Rakhmat Zaenal (ed.), 2014: 2-3).

Dengan demikian penggunaan konsep kepulauan lebih bersifat politis ketimbang sosiologis dan ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jika diteliti lebih jauh ternyata klaim-klaim besarnya dukungan politik masyarakat kepulauan tidaklah sepenuhnya benar. Pada perkembangan selanjutnya, konsep kepualuan dapat dilihat dari proses perubahan nama Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2008  yang dipahami pemerintah daerah tidak saja berdampak pada perubahan luas daerah secara signifikan dan menegaskan eksistensi geografi Selayar sebagai gugusan kepulauan, namun juga akan merubah cara pandang dan pendekatan pemerintah daerah dalam kebijakan pembagunan. Di saat yang sama, perubahan ini adalah salah satu stressing point untuk “berbicara” dengan pemerintah pusat.

 

PENUTUP

Sejarah politik tingkat lokal adalah kajian sejarah yang membahas peristiwa-peristiwa politik di tingkat lokal, Kuntowijoyo memahami bahwa sejarah politik tingkat-lokal adalah peristiwa-peristiwa nasional yang menjadi bagian dari peristiwa lokal, bukan sebaliknya peristiwa lokal yang tetap lokal.  Definisi ini memberi pemahaman yang lebih luas akan perbedaan politik tingkat lokal dengan politik lokal. Jika politik tingkat lokal adalah kepanjangan dari peristiwa-peristiwa nasional, maka sebaliknya politik lokal adalah peristiwa-peristiwa lokal berhenti di tempat itu tanpa ada kaitannya dengan peristiwa nasional.

Pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2005 yang dimenangkan oleh pasangan Syahrir Wahab-Nur Syamsina dan pemilukada tahun 2010 yang dimenangkan oleh pasangan Syahrir Wahab-Saiful Arif, melahirkan wacana geo-politik antara “pulau” dan “daratan”. Faktor Syahrir Wahab sebagai “orang pulau” adalah sebuah kekuatan politik yang mengantarkannya menjadi bupati pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat Kepulauan Selayar. Terpilihnya Syahrir Wahab pada Pemilukada 2005 dan 2010 dipahami oleh pengamat bukanlah gerakan tanpa bentuk, kesadaran politik “orang pulau” yang dibangkitkan oleh mahasiswa kepulauan. Persatuan sikap politik masyarakat kepulauan berbuah manis, selama dua kali pemilihan bupati secara langsung dimenangkan oleh “orang pulau”. Persatuan itu tidak diikat oleh kepentingan yang variatif, melainkan hanya faktor kepulauan, karena mereka “orang pulau”, maka mereka memilih “orang pulau”.

Namun, jika diperhatikan lebih jauh mengenai “klaim” tingginya tingkat keterdukungan  Syahrir Wahab-Nur Syamsina Aroeppala pada Pilkada 2005 di Kabupaten Selayar karena faktor beliau adalah “orang pulau” dan karenanya didukung oleh “orang pulau” tidaklah sepenuhnya benar dan harus diuji kembali. Bagaimana tidak dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Selayar, 5 diantaranya disebut “kecamatan kepulauan” antara lain: 1. Kecamatan Pasilambena, 2. Kecamatan Pasimarannu, 3. Kecamatan Pasimasunggu, 4. Kecamatan Pasimasunggu Timur,  dan 5. Kecamatan Bonerate.

Pada perkembangan selanjutnya, konsep kepualuan dapat dilihat dari proses perubahan nama Kabupaten Selayar menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2008  yang dipahami pemerintah daerah tidak saja berdampak pada perubahan luas daerah secara signifikan dan menegaskan eksistensi geografi Selayar sebagai gugusan kepulauan, namun juga akan merubah cara pandang dan pendekatan pemerintah daerah dalam kebijakan pembagunan. Di saat yang sama, perubahan ini adalah salah satu stressing point untuk “berbicara” dengan pemerintah pusat.

Dampak dari perubahan antara lain pengukuran ulang luas wilayah Kepulauan Selayar yang hasilnya adalah perubahan drastis dari luas sebelumnya yang “hanya” 1.357,03 km2 menjadi 10.503,69 km2. perubahan ini telah merubah pendekatan pemerintah pusat maupun provinsi, terutama dari sisi peningkatan anggaran. Anggaran itu tentu saja memberikan manfaat langsung pada peningkatan infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar. Perubahan ini tentu saja harus diikuti dengan perubahan paradigma, terutama paradigma pembangunan yang harus secara bertahap dan bergerak maju (gradual change).

Hal yang juga tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah tidak ada hubungan antara meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, demokrasi tidak menciptakan kesejahteraan, ini terlihat di Kabupaten Kepulauan Selayar. Tingkat partisifasi masyarakat dalam pilkada cukup tinggi yakni  72.390 pemilih atau 82,26 persen tidak berbanding lurus dengan tingat kesejahteraan masyarakat. Ini terlihat di antara dua kali pemilukada tingkat kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin tinggi.

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Rasyid Asba.Kopra Makassar Perebutan Pusat dan Daerah: Kajian Sejarah Ekonomi Politik Regional di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2007.

A.B Lapian, “Sejarah Nusantara Sejarah Bahari”, Pidato Pengukuhan  Guru Besar Luar Biasa Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Jakarta: 4 Maret 1992.

 

Henk Schulte Nordholt dan Gerry van Klinken (eds.). Politik Lokal di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, KITLV-Jakarta, 2007.

Darma Kusuma,”Selayar: Studi Tentang Penyaluran Aspirasi Politik Masyarakat”, Ujung Pandang: Pusat Latihan Ilmu-Ilmu Sosial, 1986.

Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya, 2001.

_____________. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogyakarta,  2003.

  1. Thamrin Mattulada. Pertarungan Elit Lokal di Bumi Batara Guru. Pustaka Sawerigading 2014.

Rakhmat Zaenal (ed.) “Takkan Lahir Pelaut Ulung di Laut Yang Tenang”: Selayar Di Bawah Nahkoda Syahrir Wahab: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, 2014.

R.Siti Zuhra, dkk., Demokrasi Lokal: Perubahan dan Kesimbungan Nilai-Nilai Budaya Politik Lokal di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Bali. Yogyakarta:Ombak, 2009

 

Susanto Zuhdi, Budaya Bahari Sebagai Wajah Utama Masa Depan Negara Maritim Indonesia, “Orasi Ilmiah Dalam Rangka Memperingati Dies Natalis Ke-75 Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia”, Kampus UI Depok, 8 Desember 2015.

 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Selayar, “Laporan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2005”. (KPU Selayar, 2005).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Selayar, “Laporan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2010”. (KPU Selayar, 2010).

 

Tribun Timur, 2005, 2010

 

[1]Pada pemilukada Kabupaten Kepulauan Selayar misalnya, pasangan Ince Langke dan Kompol Muh. Arsyad yang diusung oleh Partai Golkar memperoleh suara 28 persen. Pasangan ini dikalahkan oleh pasangan Syahrir  Wahab dan Nur Syamsina Arumpala yang diusung oleh PPP, PBB dan PKB dengan perolehan 30 persen suara. Pada pemilu legislatif tahun 2004, Partai Golkar meraih suara terbanyak di daerah ini yakni (32 persen) atau 8 dari 25 total kursi DPRD yang diperebutkan pada pemilu legislatif. Sedangkan gabungan partai pemenang Pilkada 2005 yakni PPP, PBB dan PKB hanya memperoleh 3 kursi atau (12 persen) kursi legislatif. Dengan demikian jika dibandingkan dengan pemilu legislatif, maka Partai Golkar kehilangan 4 persen suara, sedangkan Gabungan Partai pemenang Pilkada mendapatkan tambahan suara sebanyak 18 persen pada Pilkada 2005 di Kabupaten Selayar.

 

[2]MohammadYacub, “Kilas Balik 2 Pemilukada Selayar”,

 

[3]Susanto Zuhdi, Budaya Bahari Sebagai Wajah Utama Masa Depan Negara Maritim Indonesia, “Orasi Ilmiah Dalam Rangka Memperingati Dies Natalis Ke-75 Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia”, Kampus UI Depok, 8 Desember 2015.

 

[4] Setidaknya terdapat lima kecamatan yang berada di daratan di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah: 1. Kecamatan Benteng ibukotaya Benteng, 2. Kecamatan Bontoharu ibukotanya Matalalang, 3. Kecamatan Bontosikuyu ibukotanya Panangan, 4. Kecamatan Bontomanai ibukotanya Polebunging dan 5. Kecamatan Bontomatene ibukotanya Batangmata.