Rencana strategis Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Selatan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024. Renstra ini disusun dengan tujuan memberikan kemudahan bagi lembaga terkait dan masyarakat untuk memahami kinerja yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Selatan. Suatu kerangka logis yang menetapkan keberadaan organisasi, arah, tujuan yang hendak dicapai serta bagaimana cara mencapainya, juga sebagai proses pengembangan untuk mencapai visi atau cita-cita masa depan yang telah ditetapkan. Selain itu, dalam Renstra ini juga terdapat informasi tentang tujuan dan sasaran kegiatan yang akan kami laksanakan dalam 5 tahun ke depan serta indikator yang kami gunakan untuk mengukur keberhasilan program kegiatan institusi.
Rencana Strategis ini disusun berdasarkan Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Permendikbud nomor 22 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Rencana Strategis Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Selatan akan digunakan sebagai pedoman dan arah pembangunan yang akan dicapai pada periode 2020 – 2024 untuk menyusun rencana dan program, Laporan Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

http://akdbpnbsulsel.kemdikbud.go.id/id/eprint/248/1/Renstar%20BPNB%20Sulsel%202022.pdf