Jayapura, Bersama 225 karya budaya Indonesia, tujuh karya budaya Papua ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2018. Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya menggelar Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2018 yang bertempat di Gedung Kesenian Jakarta. Setelah melalui proses verifikasi akhirnya melalui sidang tim ahli bersama perwakilan daerah pengusul karya budaya maka ditetapkan 7 karya budaya Papua sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
- Aimaro Hena Taje (Kota Jayapura)
- Bhukere (Kabupaten Jayapura)
- Helaehili (kabupaten Jayapura)
- Sireuw (Kabupaten Kepulauan Yapen)
- Snap Mor (Kabupaten Biak Numfor)
- Karamo (Kabupaten Sarmi) dan
- Akonipak
Penetapan ini ditandai dengan pemberian sertifikat penetapan tujuh karya budaya tersebut sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Dengan penetapan 7 karya budaya ini, sejak penetapan warisan budaya tak benda Indonesia sejak 2013 total sebanyak 819 karya budaya dan di Papua dari data Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua telah ditetapkan 24 karya budaya sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.