SOSIALISASI PENCATATAN WARISAN BUDAYA TAKBENDA INDONESIA TAHUN 2013 DI JAYAPURA PROVINSI PAPUA

0
1297

Kegiatan Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Takbenda dilaksanakan oleh Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 30 September 2013 di Hotel Metta Star Waena-Jayapura yang dibuka oleh Ibu. Lien Dwiari R. M.Hum selaku Kasubdit Kakayaan Budaya. Dalam sambutan Direktur Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya yang dibacakan oleh Kasubdit Kekayaan Budaya mengatakan bahwa Pencatatan warisan budaya sebagai upaya pelindungan dan pemanfaatan warisan budaya dapat memantapkan jatidiri bangsa, dan dapat juga memperjelas asal usul karya budaya yang terdapat di wilayah Indonesia dan memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat Indonesia.

IMG_2017a
Sosialisasi WBTB Indonesia, 30/9/13 Metta Star Hotel

Data Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata saat ini pencataan warisan budaya benda sejumlah 11.627 benda tak bergerak  dan 53.538 benda bergerak, sedangkan warisan budaya takbenda sejumlah 2.644 dari seluruh wilayah Indonesia.

Warisan budaya takbenda di Indonesia diwujudkan pada:

  1. Tradisi dan ekspresi lisan
  2. Seni pertunjukan;
  3. Adat istiadat masyarakat, ritus,  dan perayaan-perayaan;
  4. Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta;
  5. Kemahiran kerajinan tradisional

Tujuan;

  1. Merancang  system manual dan online pencatatan warisan budaya takbenda sesuai dengan situasi, kondisi, dan teknologi mutakhir
  2. Menyusun pedoman praktis pencatatan warisan budaya takbenda dan pencatatannya oleh kelompok sasaran dan semua pemangku kepentingan di seluruh Indonesia
  3. Mengerjakan pencatatan dengan efesien dan efektif agar dapat dimutakhirkan secara berkala, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelestarian dan pengembangan warisan budaya takbenda memiliki bangsa Indonesia

Materi dalam Sosialisasi Pencatatan Warisan Budaya Takbenda ini adalah:

  1.  Paparan tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang disampaikan oleh Kasubdit Kekayaan Budaya  (Lien Dwiari R, M.Hum)
  2. Paparan Tentang Pentingnya Pencatatan Warisan Budaya Indonesia dan Tata Cara Pencatatanya yang disampaikan oleh Dosen Universitas Indonesia (Dr. Yophie Septiadi, S.T)
  3. Paparan Pencatatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Papua dan Permasalahannya oleh Kepala BPNB Jayapura Papua (Apolos Marisan, S.Sos)