Rakor Antar Instansi Terkait Dalam Keselarasan Program Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII Tahun 2023

0
293

Red BPK Wil XXII, Jayapura – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXII melaksanakan Rapat Koordinasi Antar Instansi Terkait dengan mengundang Dinas-Dinas yang membidangi Kebudayaan di wilayah Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan sebagai wilayah kerja BPK Wilayah XXII, Perwakilan dari Polda Papua, Kodam Papua Cendrawasih, Lanud Silas Papare, Bappeda Provinsi Papua, Kementerian ATR/BPN Provinsi Papua, Kemenkumham Papua serta BRIN CWS Jayapura.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dimulai dari hari kamis (31/8) sampai dengan hari sabtu (2/9) yang diselenggarakan di Hotel Horison Kotaraja, dengan tema “Membangun Sinergi dalam Pemajuan Kebudayaan Papua”.

Dalam sambutan Plh Gubernur Papua Dr. M Ridwan Rumasukun, SE., MM. yang di wakili dan dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Yimin Weya, S.Pd., M.AP. mengapresiasi Rakor yang dilaksanakan oleh BPK Wilayah XXII ini, dimana menurutnya sangat penting dalam mendukung jalannya Pemajuan Kebudayaan Papua maupun DOB, dalam rangka percepatan Pembangunan Nasional dan Daerah. Sebab kebudayaan merupakan suatu kekayaan bangsa dan daerah yang perlu dilindungi diberdayakan, dikelola, dan ditata untuk kesejahteraan masyarakat pemiliknya. “Berkaitan dengan hal tersebut, maka Kabupaten/Kota yang ada di Tanah Papua, harus menyusun Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, yang menjadi dasar dalam pembangunan Kebudayaan Nasional, juga dapat menjadi acuan dalam pembangunan kebudayaan di daerah”.
Dikatakan saat ini pemerintah melalui bidang kebudayaan telah mengembangkan Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu (SPKT) yang merupakan sistem data utama Kebudayaan yang mengintegrasikan seluruh data Kebudayaan dari berbagai sumber atau pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan karena menyadari betapa pentingnya data data kebudayaan di Tanah Papua. Guna untuk kemajuan kebudayaan di tanah Papua, saya selaku Perwakilan Gubernur Papua mendukung pelaksanaan Rapat Koordinasi ini. Setiap Kabupaten Kota sudah harus mengikuti pola yang telah disiapkan dari Pemerintah Pusat.

Kepala BPK Wilayah XXII Desy polla Usmany, S.S., M. Sos. mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk menyelaraskan progam kerja BPK dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pemajuan kebudayaan nasional dan daerah di Papua maupun DOB. Selain itu juga bertujuan untuk menggali potensi kebudayaan yang ada di daerah daerah. Sebab yang terjadi selama ini walaupun banyak potensi yang dimiliki setiap daerah, namun pengelolahannya masih menjadi kendala. Salah satunya terkait data pengelolahan, maupun pengembangannya. “Atas dasar itulah, kami selaku penanggungjawab terhadap UU Pemajuan Kebudayaan, dan rencana induk percepatan pembangunan di Papua, perlu membuat perhimpunan data yang terintegrasi sehingga dapat menghasilkan dokumen data potensi kebudayaan daerah dalam rangka melengkapi data base kebudayaan”, pungkasnya.

Dalam pelaksanaan Rakor ini, menghadirkan materi :

  1. Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) dan Cara Pengaplikasiannya dengan Narasumber Stevanus Reawaru, S.S. dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek
  2. Jalan Pemajuan Kebudayaan Papua yang dilaksanakan secara virtual oleh Enrico Kondologit, S.Sos., M. Si. Antropolog Universitas Cenderawasih; Dr. I Ngurah Suryawan, M. Si. Antropolog Universitas Papua; Max Binur Aktivis Sosial Budaya Papua;
  3. Percepatan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan Papua oleh Prof. Dr. Pawennari Hijjang, MA. merupakan Guru Besar Antropologi Universitas Hasanuddin
  4. Prosedur Penetapan CB dan OPK oleh Nina Wonsela, S.Sos. M. Hum. Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Dirjenbud Kemendikbudristek
  5. Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) oleh Wildan Herdiansyah, S.S. Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek