Bersamaan dalam rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional (Istora Senayan Jakarta,7-13 Oktober 2019) Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya.
Penyerahan piagam penetapan kepada 34 Kepala Daerah Provinsi atau mewakili yang mata budayanya telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasinal takbenda Indonesia. Tahun ini setelah melalui proses oleh tim ahli telah ditetapkan 267 mata budaya. Tahun ini dari tanah Papua empat mata budaya (Wala,Srar,Worok/Orok dan Mbitoro)
Kegiatan ini dihadiri Mendagri yang dalam sambutannya beliau mengharapkan agar warisan yang telah ditetapkan agar dipatenkan atau kembangkan lebih lanjut dalam pemanfaatannya.
Dalam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda tahun 2019 dari Provinsi Papua ditetapkan mata budaya Mbitoro dari suku Kamoro kabupaten Mimika yang termasuk sebagai mata budaya kategori kemahiran kerajinan tradisional.Sedangkan dari Provinsi Papua Barat ditetapkan tiga warisan budaya takbenda yang ketiganya termasuk kategori pertunjukan yaitu seni pertunjukan tarian Wala dari suku matbat kabupaten Raja Ampat, Srar dari suku moi kabupaten dan kota Sorong dan tarian Worok/Orok dari suku tehit di kabupaten Sorong Selatan.
Penyerahan piagam ini dari provinsi Papua diwakili Kepala BPNB Papua Dessy Polla Usmany,S.S dan dari Papua Barat diwakili KaBid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan P.Marbun.