FETRAUW DALAM BUDAYA ORANG SOBEY DI KAMPUNG SAWAR KABUPATEN SARMI

0
2588
Hasil Kajian Fetrauw di Kabupaten Sarmi oleh Tim BPNB Papua-Papua

Fetrauw secara umum dalam budaya orang Sobey adalah larangan atau lebih khusus lagi larangan adat. Larangan adat ini berlaku dalam banyak hal dalam kehidupan orang Sobey mulai dari lingkungan sosial keluarga dan  masyarakat juga dengan lingkungan alam terutama dalam hal ritual upacara adat, wilayah sebagai tempat mencari dan melihat tanda atau peristiwa alam.

Orang Sobey di Sawar percaya fetrauw punya kekuatan sakral yang dapat mendatangkan bahaya atau bencana bagi yang melanggar. Setiap klan mempunyai  fetrauw  yang mengatur kepentingan kelompok mereka, meskipun saat sekarang ini fetrauw berkembang menjadi kepentingan bersama kelompok klan dalam suku Sobey terutama di kampung Sawar.

Dari data yang di peroleh dalam tulisan  tim peneliti dari BPNB Papua ini, secara konsep fetrauw  dalam tradisi budaya orang Sobei dalam tiga konsep, fetrauw sebagai larangan dalam konsep sasi, fetrauw sebagai hukum adat bagi orang Sobey dan konsep fetrauw sebagai perintah dan larangan yang dikeluarkan oleh seorang yang dianggap memiliki kekhususan seperti pemimpin klan dan orang-orang tertentu dalam  pergaulan orang Sobey di kampung Sawar. Dari hasil wawancara dengan Gideon Ambani tokoh masyarakat Sobey di kampung Sawar “ Fetrauw orang Sobey merupakan larangan adat,kekuatan-kekuatan alam, mantera-mantera baik untuk memberikan kehidupan yang baik dalam keseharian dalam bermasyarakat dan beradaptasi dengan lingkungan alam.Namun fetrauw apabila dilanggar akan membawa pengaruh buruk seperti penyakit dan juga pantangan bagi salah seorang anggota keluarga ditempat dan waktu tertentu”.

Fetrauw  merupakan kearifan lokal dalam hidup orang Sobei di kampung Sawar sebagai satu bentuk sistem pengendalian dan  pengetahuan yang mengatur kehidupan mereka, namun sejalan dengan waktu perubahan mulai terlihat dengan semakin berkurangnya praktek fetrauw dengan berbagai sebab seperti;- pemikiran modern sesuai dengan perkembangan zaman membuat mereka lebih berpikir rasional, – pengaruh masuknya ajaran agama (Kristen Protestan),- Perubahan pada sistem aturan dari pemerintah (pemerintahan adat, Belanda,Indonesia) dan- Berkaitan dengan keterbatasan akan waktu dan tenaga memaksa mereka untuk lebih berpikir pada hal yang praktis dan ekonomis.