Jayapura, Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke- 45 tahun ini dilaksanakan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jayapura bersama Balai Arkeologi (Balar) Jayapura yang bertempat di halaman Balar Jayapura yang bersebelahan dengan BPNB Jayapura di puncak gunung Isele. Suasana teriknya matahari sangat mendukung jalannya upacara dan tidak menyurutkan semangat peserta upacara yang merupakan staf dari ke dua UPT. Bertindak sebagai pemimpin upacara Adi Setiawan dari Balar Jayapura dengan pembina upacara Kepala BPNB Jayapura Bapak Apolos Marisan,S.Sos. Sambutan pembina upacara yang membacakan amanat Presiden Jokowi selaku pembina KORPRI memberi apresiasi Tema Hari Ulang Tahun ke- 45 KORPRI “ Bersama KORPRI meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara” momentum pilkada 2017 sebagai ujian atas netralitas dan profesionalime untuk menerapkan Panca Prasetya KORPRI. Pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan hanya kepada negara, bangsa dan rakyat.
Ketika kita bicara tentang pemberantasan praktik korupsi dan pungli, ketika kita bicara peningkatan kualitas pelayanan publik, tentang memenangkan kompetisi global dengan pelayanan yang prima, maka sesungguhnya anggota KORPRI berada di garis depan perjuangan. Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab, dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka.
Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu setiap anggota KORPRI haruslah menjadi aset bangsa, yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah bangsa. Artinya terus melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan public bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktifitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.
KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi Aparat Sipil Negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dank ode perilaku, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Saya harap Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan Jiwa Korps Aparat Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.