Tanjungpinang Target Jadi Kota Pusaka

0
173
Forum Diskusi Terpumpun membahas Tanjungpinang sebagai Kota Pusaka di Hotel Pelangi Tanjungpinang. Semin (19/11) kemarin.

Pemko Tanjungpinang menargetkan masuk jaringan Kota Pusaka di Indonesia. Kota Pusaka merupakan Program Kementrian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan saat ini sudah ada 52 Kota Pusaka di Indonesia.

Wako Tanjungpinang, Syahrul menyebutkan, Kota Tanjungpinang memiliki banyak sejarah, terutama Pulau Penyengat yang merupakan tempat lahirnya Gurindam 12 hingga menjadikan pulau tersebut sebagai pusat perkembangan ilmu dan sejarah. Banyak potensi kesejarahan lain di Tanjungpinang. Kota Tanjungpinang juga menyimpan peninggalan Landmark Belanda.

Pada pertengahan abad ke 19, Gedung Daerah yang terdapat di tepi laut pernah menjadi kediaman Residen Riau.
Kemudian juga terdapat sebuah benteng di Rumah Sakit Angkatan Laut bernama benteng putra mahkota yang mempunyai struktur bongkahan batu besar.
Kota Tanjungpinang juga identik dengan peninggalan kesejarahan dan budaya Tionghoa.
“Jadi kami sangat layak jadi Kota Pusaka,”kata Syahrul dalam Forum Diskusi terpumpun di Hotel Pelangi, Senin (19/11) kemarin.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbar yang wilayah kerjanya membawahi Sumbar, Riau dan Kepri, Nurmatias turut memberikan masukan dan argumen terkait target
Tanjungpinang jadi Kota Pusaka. “Kita mendukung upaya ini dan siap memberikan masukan. Di Siak kami juga dilibatkan dalam program Kota Pusaka ini, termasuk juga Sawahlunto di Sumbar,”kata Nurmatias, kemarin.

Kota Pusaka adalah Kota yang di dalamnya terdapat kawasan cagar budaya dan atau bangunan cagar budaya yang memiliki nilai-nilai penting bagi kota, menempatkan penerapan kegiatan penataan dan pelestarian pusaka sebagai strategi utama pengembangan kotanya. Banyak manfaat bagi Kabupaten/Kota di Indonesia apabila diakui sebagai Kota Pusaka Indonesia dan juga Kota Pusaka Dunia, yaitu peningkatan nilai sosial, budaya, dan ekonomi antara lain melalui pariwisata kota pusaka. Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) dibentuk sebagai upaya nyata melestarikan aset-aset pusaka bangsa yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.**