BPNB Kepri Sosialisasi Rincian Tugas Unit Kerja

0
80

Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepri menggelar kegiatan sosialisasi rincian tugas unit kerja di Aula Kantor BPNB Kepri, Kamis (30/8) yang dihadiri seluruh pegawai.

Dipaparkan sejumlah hal, diantaranya reformasi birokrasi, rincian tugas unit kerja dan uraian jabatan pelaksana, termasuk rincian program anggaran tahun 2019 mendatang.
“Ada surat dari Setjen Kemdikbud dan ditindaklanjuti surat dari Setditjen Kebudayaan. Biro Hukum dan Organisasi melaksanakan sosialisasi rincian kerja unit kerja dan jabatan pelaksana. Makanya para pegawai harus hafal tusi BPNB Kepri. Apa visi dan misinya, termasuk apa jabatannya sehari-hari di BPNB Kepri,”kata Kepala BPNB Kepri, Toto Sucipto, kemarin.

Toto meminta semua pegawai harus tugasnya BPNB Kepri sesuai Permendikbud No 40 Tahun 2015, tugasnya yaitu melaksanakan pelestarian terhadap aspek-aspek tradisi, kepercayaan, kesenian, perfileman dan kesejarahan di wilayah kerjanya. Sementara fungsinya ada tujuh, mencakup aspek pengkajian, perlindungan, pemanfaatan, kemitraan pendokumentasian dan penyebarluasan informasi dibidang tradisi, kepercayaan, kesenian, perfileman dan kesejarahan dan layanan urusan perkantoran. “Nah kalau ada yang bertanya, berapa anggaran BPNB Kepri tahun 2019. Jawabannya Rp9,6 miliar bersumber dari APBN. Jangan sampai pula ada pegawai yang ditanya menjawab tidak tahu,”ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Toto juga memaparkan berbagai program kegiatan tahun 2019 mendatang. Kegiatan mencakup bidang kajian, pendokumentasian nilai budaya, pencatatan warisan budaya tak benda, internasional nilai budaya dan layanan perkantoran. “Kita juga fasilitasi. Komunitas atau7 sanggar bisa mengajukan bantuan ke sini. Besarannya maksimal Rp17,5 juta,”sebutnya. **