Observasi dan Pengenalan Objek Pemajuan Kebudayaan Suku Dayak Iban Sungai Utik, Kab. Kapuas Hulu  

0
736

Hari Ketiga, pada Rabu (20/7/22) kegiatan Kenali Budayamu Cintai Negerimu yang diselenggarakan Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Kalimantan Barat, para peserta yang telah dibagi menjadi 6 (enam) kelompok yang terdiri dari kelompok andaliman, kelompok kayu manis, kelompok bunga lawang, kelompok cengkeh, kelompok lada, dan kelompok kapulaga berkumpul di Rumah Budaya Tirta Gelong Meligai. Disini mereka mendapatkan pengenalan dan penjelasan dari informan mengenai objek pemajuan kebudayaan yang ada di Dayak Iban Sungai Utik Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun objek pemajuan kebudayaan yang dikenalkan yaitu Rumah Panjang (Panjai), tenun tradisional Dayak Iban, seni anyaman tradisional, seni tari dan alat musik tradisional, seni tato (Pantang Iban), dan perladangan.

Setelah mendapatkan pengenalan dan penjelasan dari informan, masing-masing kelompok diberi kebebasan untuk melakukan observasi dan tanya jawab mengenai objek pemajuan kebudayaan yang telah diperkenalkan. Di rumah budaya Tirta Gelong Meligai peserta melihat cara membuat seni tato dan alat musik tradisional, sedangkan ditempat yang berbeda yaitu di Rumah Panjai peserta melihat cara menganyam, menenun dan melihat lebih dekat mengenai Rumah Panjai.

Selesai melakukan observasi dan tanya jawab mengenai objek pemajuan kebudayaan suku Dayak Iban Sungai Utik Kabupaten Kapuas Hulu, pada sore harinya peserta melanjutkan rangkaian acara berikutnya yaitu membuat tulisan berbentuk makalah dengan menceritakan hasil dari observasi dan tanya jawab yang telah mereka lakukan.