dr. Rubini Natawisastra Sebagai Pahlawan Nasional Kalimantan Barat

0
76

Pada tahun 2022,Pemerintah Daerah Kalimantan Barat mengusulkan salah seorang pejuang atau tokoh yang telah mengabdi di Kalimantan Barat. Pengusulan tersebut dilakukan sesuai dengan proses  bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD Propinsi Kalimantan Barat), dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Propinsi Kalimantan Barat termasuk sebagai anggota didalamnya.

Koleksi : keluarga dr. Rubini dan Grup TP2GD Kalbar
Koleksi : Keluarga dr. Rubini dan Grup TP2GD Kalbar

Sosok tokoh yang diusulkan adalah  dr. Raden Rubini Natawisastra, lahir  di Bandung pada tanggal 31 Agustus 1906 dari pasangan Ni Raden Endung Lengkamirah dengan Raden Natawisastra dan ia merupakan anak ke 7. Rubini pernah sekolah di HIS Bandung dan kemudian melanjutkan ke sekolah kedokteran School Tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) di Jakarta, dan ini sesuai dengan cita-citanya ingin menjadi dokter. Setelah lulus tahun 1930, ia bekerja di RS Jakarta. Selanjutnya pada tahun 1934 memulai tugas sebagai dokter di wilayah Kalimantan Barat. Dr Rubini melaksanakan tugasnya sebagai dokter untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat. Sebagai salah seorang dokter, beliau juga aktif dalam kegiatan organisasi Parindra Kalimantan Barat.

Koleksi : Keluarga dr. Rubini dan Grup TP2GD Kalbar
Koleksi : Keluarga dr. Rubini dan Grup TP2GD Kalbar

Dalam kehidupan rumah tangga, dr Rubini banyak mendapat dukungan dari sang istri bernama Amalia Rubini, yang juga aktif dalam kegiatan Gerakan Palang Merah. Sebagai wujud pengabdiannya, tokoh yang juga sebagai salah seorang korban dari kekejaman masa Jepang di Kalbar ini, diusulkan sebagai Calon Pahlawan Nasional dari Kalimantan Barat dan telah disetujui oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai salah seorang Pahlawan Nasional. Dengan adanya penganugerahan tersebut berarti Pahlawan Kalimantan Barat sudah ada 2 yaitu Abdul Kadir Gelar Raden Temenggung Setia Pahlawan sesuai Keppres RI no 114/TK/Tahun 1999, tanggal 13 Oktober 1999 dan dr. Raden Rubini Natawisastra sesuai Keppres no 96/TK/ Tahun 2022, tanggal 3 November 2022.

Penulis : Dra. Juniar Purba, M.Si., Pamong Budaya Ahli Madya Bidang Kesejarahan