Rumah Adat Dayak Terbakar lagi!

0
2484

Rumah adat Dayak di Desa Sayut, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu hangus terbakar pada Minggu (10/12) tengah malam pukul 23.35 WIB.

Berdasarkan informasi yang dikutip di laman Wartakini.com, bahwa kejadian berlangsung pada tengah malam, di mana masyarakat penghuni rumah betang sedang tertelap tidur dan sebagian warga lainnya tidur di ladang,” ungkap Timo, salah seorang warga. Timo juga menjelaskan, kejadian seperti ini merupakan kejadian yang kesekian kalinya setelah beberapa waktu lalu juga terjadi kebakaran rumah betang di desa tetangga.

Warga Desa Sayut berkerumun dan berusaha memadamkan api yang membakar Rumah Betang

Sedangkan informasi yang berhasil didapat dari media online, Kalbar.antaranews.com, Rumah Betang tersebut terdiri dari 34 pintu dan 19 pintu di antaranya terbakar, karena api baru dapat dipadamkan saat menjelang subuh atau sekitar pukul 03.30 WIB,” jelas kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi. Imam juga menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun sejumlah barang berharga dan kendaraan bermotor milik warga ikut terbakar. Kerugian sementara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Koordinator Program Revitalisasi Desa Adat (RDA) dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kalbar Poltak Johansen saat dikonfirmasi, bahwa kebakaran yang terjadi karena korsleting listrik arus pendek. Di mana saat itu warga penghuni Rumah Betang sedang sibuk beraktivitas di ladang, sehingga saat kejadian tidak banyak yang warga yang dapat menyelamatkan barang berharga dari kebakaran. Salah satu usaha warga untuk menyelamatkan kebakaran yaitu dengan memutus Rumah Betang yang sedang terbakar dengan yang belum sempat terbakar, sehingga api hanya membakar 19 bilik dan 15 bilik masih terselamatkan.

Puing-puing bangunan Rumah Betang yang terbakar

Panjang Rumah Betang Ulu Banua yang berlokasi di RT 03/RW 04, Dusun Bulan Tinjo, Desa Sayut, Kecamatan Putussibau Selatan tersebut merupakan Rumah Betang masyarakat Dayak Taman yang direlokasi pada tahun 1970. Awalnya Rumah Betang terletak di tepi sungai dan terancam roboh karena abrasi, kemudian dipindahkan di tempat yang aman tidak jauh dari lokasi semula. Panjang Rumah Betang itu sendiri terdiri dari 34 pintu dengan masing-masing bilik berukuran lebar 4 meter, dengan jumlah penghuni 35 keluarga,” jelas Poltak.

Sebelumnya, kebakaran juga menghanguskan Rumah Betang (Rumah Panjang) Sungulok Apalin di Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putusibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada tanggal 13 September 2014. Rumah Betang tersebut merupakan salah satu situs rumah adat tertua di Kalimantan Barat dengan panjang 54 bilik dan dihuni oleh komunitas suku Dayak Tamambaloh.

berikut link video amatir warga di lokasi: