Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pamong Budaya Melalui Penyesuaian/Inpassing

0
776

Dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme, dan peningkatan kinerja  organisasi, serta guna memenuhi  kebutuhan jabatan fungsional Pamong Budaya, dibuka kesempatan bagi Pegawai  Negeri Sipil pada kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengikuti jalur penyesuaian/inpassing.

Persyaratan dan prosedur dapat diunduh pada tautan berikut:

Persyaratan-dan-Prosedur-Inpassing