Pandeglang adalah sebuah Kabupaten bagian dari Provinsi Banten yang dinyatakan berdiri pada tahun 1874, secara administratif kabupaten ini terbagi atas 35 kecamatan, 322 desa dan 13 kelurahan. Kabupaten Pandeglang dengan mottonya Pandeglang BERKAH (Bersih Elok Ramah Kuat Aman dan Hidup) terkenal dengan daerah sejuta santri seribu ulama.Pandeglang punmerupakan sebuah daerah yang memiliki keberagaman kesenian tradisional yang bernuansa keislaman. Hal ini dilatarbelakangi oleh penyebaran agama Islam kala itu yang sangat berpengaruh pada budaya setempat. Beberapa Kesenian tradisi religi (Islam) yang tersebar di daerah Pandeglang diantaranya adalah Rampak Bedug, Qasidah Rebana (tradisional), Dzikir Saman, Angklung Dodod, Gedebus, Gendreh, Patingtung/Turumbu, Rudat, Terebang Ngarak, Ubrug, Terebang Dekem, Maca Syekh/Wawacan, Calung Renteng.
Maca Syekh sebagai salah satu seni bernuansa Islam adalah sebuah wawacan (bacaan) dari sebuah naskah yang disebut Wawacan, yang bertuliskan huruf arab pegon dengan menggunakan campuran antara bahasa Sunda dengan bahasa Jawa. Membaca Wawacan biasanya ditembangkan dengan menggunakan pupuh, di antaranya pupuh asmarandana, kinanti, pangkur, lambang, durma, dan sinom.
Tidak jarang pula di antara tradisi-tradisi, seperti MacaSyekh ini berada di pelosok-pelosok daerah yang relatif terpencil dan sulit dijangkau, sehingga untuk mengaksesnya pun sulit. Padahal data dan informasi tentang tradisi atau kearifan lokal masyarakat ini sangat diperlukan oleh banyak pihak, baik kalangan akademisi, instansi pemerintah, kalangan swasta, maupun masyarakat umum. Dalam hal ini diperlukan adanya pengkajian tentangtradisi masyarakat dalam wilayah kerja BPNB Jawa Barat, salah satunya tradisi Maca Syekh yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Maca Syekh dalam konteks kehidupan masyarakat Pandeglang Banten secara luas, yakni tentang posisinya sebagai bagian dari budaya populer masyarakat yang kini semakin terpinggirkan oleh derasnya budaya lain yang hegemonik. Selain itu juga akan dijelaskan bahwa Maca Syekh sesungguhnya merupakan cerminan dari salah satu corak keberagamaan masyarakat Banten.
Akhirnya harus dipahami bahwa Maca Syekhtidak hanya bagian dari corak keberagaman semata, tetapi sesungguhnya memiliki konteks makna yang lebih luas yakni sebagai cerminan dari cara masyarakat “memahami kehidupan di dunia ini”.
Sekarang, tradisi Maca Syekh ini sudah menambah kekayaan budaya, tidak hanya Kabupaten Pandeglang melainkan masyarakat Banten pada umumnya.
Tujuan kajian ini adalah mengkaji tradisi Maca Syekh pada masyarakat Kecamatan Baros Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Diharapkan dari hasil kajian ini akan dapat mengungkap salah satu tradisi masyarakat yang masih lestari, dan memberikan tambahan referensi tentang tradisi masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Sumber :
Suwardi Alamsyah P., dkk, “Kajian Nilai Pada Tradisi Maca Syekh
di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten”,
Laporan Penelitian, Bandung: BPNB Jabar, 2018.