Pada tahun 2016 ini, ada penyempurnaan bentuk formulir Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dengan tujuan untuk diajukan dan ditetapkan menjadi warisan Budaya Indonesia. Adapun penyempurnaan yang dimaksud adalah bahwa pada tahun 2015 lalu, format isian formulir WBTB berjumlah 9 item, sedangkan pada tahun 2016 ini bertambah menjadi 16 item. Rincian dari formulir WBTB tahun 2016 dapat dilihat disini.
Formulir Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2016
- Post author:
- Post published:January 13, 2016
- Post category:pengumuman
You Might Also Like

Rencana Strategis BPNB Jabar 2015 – 2019

STANDAR LAYANAN PERPUSTAKAAN BPNB JABAR PADA ERA NEW NORMAL – COVID 19

Aktualisasi Nilai Luhur Pancasila melalui Seni dan Budaya

WABAH DALAM MANUSKRIP SUNDA DAN PERUBAHAN NILAI BUDAYA PADA FASE “NEW NORMAL”

BERBISIK: “Publish or Perish: Memublikasikan Karya atau ‘Mati’ Terlupakan”
