Bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 184/M/2017.
Kantor Pos Besar Bandung adalah sebuah gedung yang difungsikan sebagai kantor pos sekaligus gedung cagar budaya di kota Bandung yang dibangun pada masa kolonial Hindia Belanda pada tahun 1928 dan selesai pada tahun 1931. Gedung ini awalnya digunakan untuk kepentingan pos dan telegraf pada masa kolonial Belanda dan sekarang dikelola oleh Pos Indonesia dan difungsikan sebagai kantor pos.
Kantor Pos Besar Bandung dibangun sekitar 1928 sampai 1931. Bangunan yang berada di Grote Postweg (Jl. Asia Afrika) ini masih berdiri kokoh sampai saat ini. Pada awalnya tempat ini hanya pemberhentian kereta kuda pembawa surat, lalu dibangun kantor pos berukuran kecil pada tahun 1863 sebelum akhirnya direnovasi besar-besaran pada tahun 1928.
Kantor Pos Besar Bandung didesain oleh arsitek asal Belanda J. Van Gendt. Dari tahun 1928 hingga kini bangunan Kantor Pos Besar Bandung tidak pernah berubah. Jika diperhatikan bangunan Kantor Pos Besar Bandung berbeda dari bangunan bersejarah di Bandung lainnya. Gaya bangunan Kantor Pos Besar Bandung tampak lebih sederhana tanpa detail rumit seperti kebanyakan bangunan art deco lainnya.
Pada medio 1946, saat Bandung Lautan Api terjadi, bangunan ini sempat hendak ikut dibumihanguskan karena tidak ingin diduduki oleh NICA (Netherland Indies Civil Administration). Tapi pegawai Kantor Pos yang hendak membumihanguskan tidak berhasil membakarnya. “Setiap kali bensin diguyurkan dan disulut api, marmer-na kalahka beuki herang,” kata Pak Goer.
Selain Artikel Cagar Budaya Kantor Pos Besar Anda dapat membaca Artikel Cagar Budaya Lainnya : Cagar Budaya Gedung Sate