Mengikuti peraturan pemerintah tentang cuti bersama hari raya idul fitri 1440 H yang berakhir pada tanggal 9 Juni 2019, Pimpinan dan segenap karyawan BPNB Jabar pada hari Senin, 10 Juni 2019 kembali melaksanakan aktivitas perkantoran seperti biasa.
Kegiatan awal yang jatuh pada haris senin diisi dengan rutinitas yang biasa dilakukan setiap hari senin yaitu pelaksanaan apel pagi. Dalam sesi sambutan, pembina upacara menghimbau karyawan untuk kembali menerapkan jam kerja seperti biasanya dan diisi dengan kegiatan sesuai uraian jabatan masing-masing.
Setelah apel pagi, suasana kerja pada hari pertama setelah merayakan idul fitri adalah sama dengan tahun sebelumnya, yaitu diisi dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti oleh seluruh karyawan dengan membawa serta keluarga masing-masing. Satu hal yang tidak biasa dan menjadi keistimewaan dalam acara halal bihalal pada tahun ini adalah adanya acara pelepasan dua karyawan BPNB Jabar, yaitu Drs. Hermana, dan Rohman Sulaeman yang sudah memasuki masa purna tugas tepat pada tanggal 1 Juni 2019.
Acara pelepasan ini diisi dengan pesan dan kesan dari dua karyawan tersebut. Inti dari pesan dan kesan yang disampaikan adalah bahwa keduanya mengharapkan agar tali silaturahmi keluarga besar BPNB Jabar dapat tetap terjalin meskipun sudah tidak berada dalam lingkungan kerja BPNB Jabar lagi.
Hal inipun diamini oleh pimpinan BPNB Jabar dalam pidato sambutan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1440 H. Beliau juga menambahkan bahwa jalinan persaudaraan dan kekompakan karyawan harus tetap terjaga di setiap aspek dan lingkungan kerja BPNB Jabar.
Menurut beliau, dua hal tersebut merupakan bagian yang sangat penting untuk mengoptimalkan pencapaian hasil kerja mengingat sebagian besar jenis kerja yang dilakukan BPNB Jabar merupakan jenis kegiatan yang dilakukan dengan membentuk tim / kelompok kerja terlebih dahulu. Akan sangat tidak berjalannya kegiatan apabila kekompakan dalam sebuah tim tidak dapat dijaga dengan baik.
Selain sambutan, Acara halal bihalal juga diisi dengan ceramah oleh Cucu Nazmuddin, LC. Dalam isi ceramahnya, beliau mengungkapkan bahwa urusan kerja yang sudah menjadi tugas pokok setiap karyawan harus dibekali dengan “urusan keakhiratan”. Proses kerja yang sudah diatur sedemikian rupa terkadang masih disisipi dengan upaya memperoleh keuntungan pribadi. Perbuatan seperti itu tentunya akan dikenakan sanksi. Sanksi di tiap negara tentunya berbeda, mulai dari hukuman denda hingga hukuman penjara. Adanya perbedaan sanksi tersebut pada prinsipnya adalah memberikan efek jera bagi si pelaku.
Walaupun demikian, penerapan sanksi bukan merupakan satu-satunya cara untuk memperbaiki perilaku dan tata kerja di lingkungan instansi. Upaya untuk mempertebal keimanan juga harus dilakukan baik secara perorangan ataupun melalui pembinaan di instansi. Dua unsur pembinaan tersebut menurut Cucu merupakan cara ampuh untuk meningkatkan kinerja karyawan.
Mengakhiri acara halal bihalal 1440 H di BPNB Jabar, pimpinan dan seluruh karyawan beserta keluarganya bersalaman saling bermaaf-maafan.