Singaraja – Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali kembali menggelar pagelaran seni tradisional “Joged Bumbung”. Kali ini pagelaran tersebut digelar di Wantilan Gedong Kirtya Singaraja, Kabupaten Buleleng. Pagelaran dilaksanakan pada 25 Oktober lalu.

Peserta pagelaran Joged Bumbung terdiri dari siswa-siswi SMA/SMK di wilayah Kabupaten Buleleng dan sekitarnya. Masing-masing grup peserta tampil dalam durasi 45 menit dibagi untuk tabuh pategak (7 menit maksimal) dilanjutkan dengan penampilan ketiga penari termasuk penampilan pengibing percontohan masing-masing.

Dalam pagelaran ini, penari menggunakan rias kebaya lengan panjang, kain tenun sesongketan, gelungan joged dan mengenakan anteng (sampur atau selendang). Penari maupun pengibing tidak diperkenankan memperagakan gerakan-gerakan joged jaruh, porno aksi dan gerakan erotis bernuansa birahi.

Pakaian Joged Bumbung yang Sudah Sesuai Pakemnya

Joged Bumbung memang sempat mengalami perkembangan yang cukup menggemparkan karena munculnya joged jaruh yang diwarnai dengan gerakan erotis. Hal tersebut memunculkan keprihatinan banyak pihak, termasuk Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali sebagai unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Kebudayaan. Oleh karenanya beberapa tahun belakangan, BPNB Bali sedang gencar-gencarnya  melakukan kampanye dengan menyelenggarakan kegiatan pagelaran Joged Bumbung yang sesuai dengan pakemnya. Hal ini dimaksudkan agar Joged Bumbung yang telah diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia ini tidak semakin terjebak pada kerangka joged jaruh yang sudah terlanjur menyebar luas. (WN)