Minggu (26/7) Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Bali menggelar kegiatan Seminar Hasil Kajian dan Inventarisasi Karya Budaya Tahun 2020 Tahap II. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang dilangsungkan pada Minggu (19/7) kemarin. Kegiatan yang melibatkan seluruh peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Bali ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prosedur pencegahan penularan Covid-19.

Ada lima judul kajian serta inventarisasi yang diseminarkan dalam kegiatan ini. Kelima judul tersebut dibagi ke dalam dua sesi. Sesi I dilaksanakan pembahasan terhadap 1 hasil kajian dan 2 hasil inventarisasi karya budaya. Diantaranya yaitu:
1. Inventarisasi Karya Budaya Kuliner Tradisional Serombotan Provinsi Bali (A.A Gde Rai Gria dkk)
2. Kehidupan Masyarakat Pesisir Di Gili Maringkik Nusa Tenggara Barat (Ida Bagus Sugianto dkk)
3. Manuskrip/Lontar Di Provinsi Bali (I Wayan Rupa dkk)
Pembahas dalam sesi ini yaitu Dr. I Wayan Tagel  Eddy, MS dari Program Studi Sejarah Universitas Udayana.

Sementara itu dalam sesi II dilakukan pembahasan terhadap 2 judul hasil kajian, antara lain yaitu:
1. Pacuan Kuda di Sumba Timur Nusa Tenggara Timur (Kadek Dwikayana dkk)
2. Tradisi Biso Tian Pade di Sumbawa Nusa Tenggara Barat (Wakhyuning Ngarsih dkk)
Pembahas dalam sesi ini yaitu I Made Dharma Suteja, S.S, M.Si (Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali).

Dengan selesainya Seminar Hasil Hasil Kajian dan Inventarisasi Karya Budaya Tahap II ini maka selesai pula rangkaian kegiatan Seminar Hasil Kajian dan Inventarisasi Karya Budaya. Selanjutnya para peneliti akan memperbaiki naskah sesuai dengan masukan saat seminar, dan setelahnya naskah akan masuk pada proses editing dan dicetak untuk disosialisasikan kepada masyarakat. (WN)