BPNB Bali – Sejumlah dua orang dari Sekretariat RBI Direktorat Jenderal Kebudayaan yaitu Listyarini Prabaningrum dan Beny Nur Rakhman kunjungi Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali pada Kamis (2/4) kemarin. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali.

Listyarini mengawali dengan Evaluasi penilaian WBK pada tahun 2018. Ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya. Khususnya mengenai belum berhasilnya satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan menjadi satuan kerja WBK. Ada beberapa kendala belum berhasilnya satuan kerja menjadi satun kerja WBK. Diantaranya yaitu tidak adanya dokumen pendukung, pegawai sebagaian besar tidak paham dengan tugas, fungsi jabatannya dan output hasil pekerjaan serta kurangnya layanan terhadap masyarakat.

Berdasarkan kendala tersebut, melalui evaluasi ini Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Listyarini menekankan beberapa hal yaitu pemahaman pegawai terhadap tugas dan fungsi jabatan serta menekankan pentingnya sosialisasi lembaga serta pelayanan lembaga pada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga.

Kedepannya diharapkan Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali akan lebih optimal lagi dalam mempersiapkan dokumen pendukung WBK. Rini bahkan menyatakan apabila tahun 2019 ini belum berhasil juga dalam menggolkan satuan kerja WBK di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, pada tahun-tahun berikutnya akan selalu diupayakan hingga berhasil. (WN)