PROFIL BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA BALI, NTB, NTT

0
1930

Bukti-bukti tertulis maupun lisan menunjukkan bahwa di bumi nusantara sejak jaman dahulu telah memiliki keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Keanekaragaman tersebut menjadi akar budaya nasional yang menopang kebesaran budaya Indonesia saat ini.

Perkembangan jaman yang demikian pesat sangat berpengaruh terjadinya perubahan-perubahan sosial budaya. Perubahan sosial dan budaya itu mengakibatkan terjadinya pergeseran dan bahkan perubahan tata nilai tradisional dalam masyarakat.

Menyadari terjadinya hal tersebut di atas didirikanlah lembaga pencatat yang bertugas melakukan pencatatan, pengamatan, penganalisisan, pengkajian dan pendokumentasian, pensosialisasi terhadap masalah-masalah sosial budaya terlebih-lebih yang berupa kesejarahan dan nilai tradisional yang tercermin dalam sistem kepercayaan, sistem sosial, lingkungan budaya, dan tradisi llisan di 58 suku bangsa.

Guna mewujudkan ide tersebut di atas, maka di beberapa daerah di Indonesia didirikan lembaga pencatat yang diberi nama Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional sebelumnya bernama Balai Kajian Sejaah dan Nilai Tradisional. Untuk daerah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang secara historis merupakan bekas wilayah Propinsi Sunda Ketjil, didirikan Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisisonal Bali, NTB, dan NTT.