Rimpu merupakan budaya dalam busana pada masyarakat Bima. Baik itu Kota Bima maupun Kabupaten Bima bahkan hingga masyarakat Kabupaten Dompu. Budaya Rimpu telah ada dan hidup serta berkembang sejak masyarakat Kota Bima ada.
Rimpu merupakan cara berbusana yang mengandung nilai-nilai khas yang sejalan dengan kondisi daerah yang bernuansa Islam. Rimpu digambarkan dengan memakai sarung yang melingkar pada kepala dimana yang terlihat hanya wajah pemakainya. Pengguna Rimpu umumnya adalah kaum perempuan dengan tujuan menutup aurat sebagaimana ajaran Islam yang mengajarkan bahwa setiap perempuan yang sudah akil baliq harus menutup auratnya dihadapan orang yang bukan muhrimnya.
Ada dua jenis Rimpu yang digunakan oleh perempuan Mbojo/Kota Bima. Bagi perempuan yang belum menikah memakai busana Rimpu hanya kelihatan bagian mata dan telapak tangan saja. Sementara bagi perempuan yang sudah menikah atau berkeluarga memakai busana Rimpu boleh kelihatan wajah.
Adanya perbedaan penggunaan Rimpu yang masih gadis dengan yang telah bersuami sebenarnya secara tidak langsung menjelaskan kepada masyarakat terutama kaum pria tentang status wanita apakah wanita tersebut sudah berkeluarga atau masih gadis. Inilah yang unik dari budaya Rimpu.
Namun sayangnya, busana Rimpu hampir punah karena masyarakat sekarang sudah jarang menggunakan Rimpu untuk menutup aurat. Hal itu disebabkan banyak busana penutup aurat yang lebih modern bermunculan seperti jilbab atau kerudung. Meskipun demikian, pemerintah selalu berupaya menghidupkan kembali melalui lomba atau event seperti Pawai Budaya dalam rangka HUT Kota Bima. Tujuannya agar budaya Rimpu tetap lestari dan generasi muda sekarang tetap mengenal dan mempertahankan hingga generasi-generasi mendatang. (WN)