Rapat teknis kebudayaan merupakan salah satu program rutin dari bpnb bali, ntb, ntt yang dilaksanakn setiap tahunnya. Untuk tahun ini, rapat teknis kebudayaan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, NTB, NTT di Hotel Nirmala Denpasar Bali tanggal 9 sampai 11 maret 2014. Adapun tema yang di ambil pada tahun ini adalah “ Peletarian Karya Budaya Lokal”. Karya budaya menurut Gaura (2009: 11) adalah segala praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta alat-alat, benda, artefak dan ruang-ruang udaya terkiat dengannya yang diakui berbagai komunitas, keleompok dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai warisan budaya mereka. Dalam kegiatan rapat teknis kebudayaan ini di hadiri oleh para undangan dari dari instansi maupun perseorangan, diantaranya Dirjen Kebudayaan, Kepala Balai Arkeologi Denpasar, Kepala balai Pelestarian Cagar Budaya Gianyar, para kepala Dinas kebudayaan provinsi dan kabupaten yang berada di wilayah kerja bpnb serta beberapa budayawan sebagi narasumber.
Pembukaan kegiatan rapat teknis kebudayaan tahun 2014, di buka oleh sambuatan Bapak Direktur Jenderal Kebudayaan yaitu Bapak Kacung Marijan. Dalam sambutan beliau mengatakan bahwa suatu kebudayaan sejatinya tumbuh dan berkembang di masyarakat, dimana untuk tumbuh , berkembang dan survivenya suatu kebudayaan karena adanya masyarakat. Adapun tugas atau fungsi pemerintah disini adalah memfasilitasi agar kebudayaan dapat tumbuh dan berkembang di masyarakat dan dua hal penting yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan fungsinya seperti yang disebutkan diatas adalah pertama memfasilitasi dan kedua meregulasi. Regulasi disini maksudnya untuk memberikan proteksi atau perlindungan pada suatu karya budaya. Dengan adanya regulasi pemerintah juga dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan kebudayaan tersebut. Selain itu Bapak Direjen juga menekankan bahwa punahnya kebudayaan suatu bangsa maka jati diri suatu bangsa juga akan ikut punah maka dari itu peran pemerintah disini adalah memfasilitasi, melindungi, dan memanfaatkan kebudayaan yang ada, serta di harapkan BPNB Bali, NTB, NTT beserta pemerintah pronvsi menyusun program untuk memfasilitasi , perlindungan, dan pemnfaatn kebudayaan yang akan punah atau langka ada di setiap daerah. Setalah sambutan dari bapak Dirjen Kebudayaan selelsai, maka acara di lanjutakn dengan sambutan dari ketua panitia pelaksana kegiatan rapat teknis kebudayaan tahun 2014 yaitu Bapak Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, NTB, NTT yaitu Bapak I Made Purna dan setelah itu dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan program kerja bidang kebudayaan dari masing-masing kepala Dinas Kebudayaan.
Dengan diadakannya rapat teknis kebudayaan yang di hadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para kepala dinas nantinya diharapkan terjalinnya komunikasi prima dan terwujudnya jejaring antar pelaku pelestari karya budaya di daerah dan pusat, terkomuikasinnya kebijakan program dan strategi pembangunan kebudayaan khususnya karya budaya lokal daerah, dan terwujudnya program lintas sektoral dan lintas wilayah di bidang pelestarian karya budaya lokal.