Sumbawa Barat – Berbicara mengenai budaya Indonesia tidak terlepas dari warisan budaya. Berdasarkan klasifikasinya, warisan budaya dibagi ke dalam dua jenis. Diantaranya warisan budaya benda (tangible culture) dan warisan budaya takbenda (intangible culture). Sebagai unit pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali secara khusus menangani warisan budaya takbenda. Pelestarian terhadap warisan budaya takbenda merupakan implementasi dari Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan  No.5 Tahun 2017.

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali Sedang Menyampaikan Paparannya.

Dalam rangka pelestarian warisan budaya takbenda yang ada di daerah, BPNB Bali melaksanakan kegiatan Pagelaran Seni Tradisional Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut digelar di wilayah Sumbawa Barat pada Rabu (19/6) lalu. Kegiatan yang melibatkan siswa-siswi SMA dan SMK sebagai wakil dari generasi muda ini juga turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, guru, budayawan serta media cetak.

Dalam kegiatan tersebut ditampilkan beberapa tarian yang dibawakan oleh Sanggar Kemas Samawi. Selain tarian, dalam pagelaran ini ada beberapa narasumber yang memberikan paparannya, antara lain: Ir. IGB. Sumbawanto, M.Si (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa Barat) dan I Made Dharma Suteja, S.S, M.Si (Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali).

Adapun tujuan akhir dari kegiatan ini yaitu dapat membuka wawasan para generasi muda agar senantiasa menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap seni tradisional tanah air pada umumnya serta seni tradisional Sumbawa Barat pada khususnya. (WN)