Sumbawa Barat (19/6) – Bertempat di SMK Negeri 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali baru saja menggelar kegiatan dialog budaya dengan komunitas. Kegiatan ini mengangkat tema “Partisipasi Komunitas Budaya Sebagai Bentuk Apresiasi Terhadap Pemajuan Kebudayaan”.

Kegiatan dialog budaya dengan komunitas merupakan kegiatan yang secara rutin dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali di wilayah kerjanya. Meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini sekaligus dapat menjadi media untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan kepada masyarakat khususnya komunitas budaya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Abdul Gani (Budayawan Sumbawa Barat), IGB. Sumbawanto (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumbawa Barat) serta I Made Dharma Suteja (Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali). Tujuan akhir yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu memberikan kontribusi yang positif dalam pengembangan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk lebih berperan aktif dalam melestarikan warisan budaya bangsa serta memberikan pemahaman kepada komunitas budaya  khususnya generasi muda terkait dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. (WN)