Makalah tentang “Peranan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Provinsi Bali dalam Pembangunan Mental Spiritual” disampaikan oleh Ir. Kade Suparma dalam kegiatan Pembinaan Generasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Provinsi Bali. Kade Suparma merupakan pemateri ketiga setelah I Made Dharma Suteja dan I Gede Wena.
Dalam paparannya, Kade Suparma menjelaskan bahwa Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Provinsi Bali dalam pembangunan mental spiritual memiliki peranan dengan menjaga dan melestarikan metode dan konsep dasar kehidupan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdiri dari: Sangkan Paraning Dumadi, Memayu Ayuning Bawono dan Manunggaling Kawula Gusti.
Sangkan Paraning Dumadi adalah filosofi yang menjelaskan tentang kesadaran spiritual warga penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menyadari bahwa sumber awal dan perjalanan akhir kehidupan akan kembali kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karenanya diperlukan sikap awal untuk sadar sebagai manusia utuh dengan keyakinan yang didukung oleh martabat spiritual pribadinya yang dapat mencapai sikap hidup yang religius.
Memayu Ayuning Bawono, menjelaskan tentang moral dan etika bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah refleksi dari tingkat kesadaran mental spiritual yang dicapai, dalam hal ini usaha yang ditempuh ialah agar dapat memayu hayuning diri (selalu mawas diri) agar selalu berada dalam kondisi memayu ayuning sesama yaitu mawas kebersamaan (tepa salira) menuju perilaku memayu hayuning bawana yang menjadi pondasi dalam membangun budi pekerti luhur dan karakter bangsa.
Manunggaling Kawula Gusti, mengungkapkan bahwa perilaku budaya spiritual yang dijalani oleh penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi sikap laku dalam kehidupan keseharian dalam wujud kesadaran utuh yang merupakan bagian dari proses kemanunggalan dengan GustiNya. Pada bagian akhir, Kade Suparma berpesan bahwa mental spiritual yang baik dapat menjadi modal dasar untuk mencapai kemanunggalan dengan GustiNya secara religi spiritual dan sosio kultural masyarakat berbudaya, berbudi luhur dan Pancasilais. (WN)