Badung – Pada Selasa (15/10) lalu di Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali baru saja diselenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Inventarisasi Manuskrip Babad Koleksi Gedong Kirtya. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali.
Seperti diketahui Gedong Kirtya merupakan perpustakaan lontar pertama yang dirintis oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pada mulanya bernama yayasan “Kirtya Liefrinck Van Der Tuuk” yang didirikan tanggal 14 September 1928. Berdasarkan Surat Keputusan No. 100.b/G.K/1987 yayasan Gedong Kirtya dibubarkan dan seluruh asetnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Pada tanggal 29 Maret 1994 Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan pengelolaan Gedong Kirtya kepada Pemerintah Dati II Buleleng, dengan SK Gubernur Bali Nomor 115.
Ada beberapa hal yang menjadi dasar Direktorat Sejarah memilih Gedong Kirtya sebagai lokasi melakukan inventarisasi manuskrip. Selain sebagai perpustakaan lontar pertama di Bali, Gedong Kirtya juga memiliki sejarah kuratorial naskah yang baik. Manuskrip yang menjadi koleksi di Gedong Kirtya telah melalui proses kurasi yang sangat ketat. Tidak hanya itu, di Gedong Kirtya juga memiliki koleksi naskah dengan kandungan teks kesejarahan paling lengkap dan paling banyak. Koleksi-koleksi tersebut telah banyak menjadi rujukan penelitian bagi para peneliti lokal maupun asing.
Bertempat di Ruang Rapat Gedung Kesawa, kegiatan melibatkan peserta yang berasal dari instansi-instansi terkait. Seperti misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota, institusi pendidikan, Balai Pelestarian Cagar Budaya dan lain sebagainya. (WN)